TUNGGAKAN BPJS ke RSUD dr. Harjono Ponorogo dipastikan tidak mengganggu pelayanan dan operasional rumah sakit tertua di Ponorogo ini. Manajemen akan mengatur pemasukan dan pengeluarannya agar tetap bisa beroperasi dengan baik.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Made Jeren, Rabu (27/11/2019) mengatakan, saat ini seluruh pelayanan di rumah sakit yang dikelolanya masih sesuai standar. Tunggakan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada RSUD dr. Harjono yang mencapai Rp42 miliar memang bisa mengancam kelancaran kinerja.
“Ya hampir terganggu (operasional). Tapi kita harus bijak. Kita harus benar-benar bisa mengatur iramanya (pengeluaran dan pemasukan),” ungkap pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan ini.
Made menambahkan, kabar terbaru mengatakan, BPJS akan segera membayar tunggakannya. Kabar itu menyebut pencairan akan dilakukan pada November ini. Namun, soal besarannya ia belum mendapat angka pasti.
“Sepertinya belum semuanya. Baru sebagian dulu,” ujarnya.
Dikatakannya, memang sempat ada pemikiran untuk menyiapkan dana talangan. Cara yang sempat tercetus adalah meminjam sejumlah dana ke perbankan. Akan tetapi, langkah ini bisa jadi tidak akan diambil bila segera ada pencairan.
Tunggakan Rp40-an miliar yang belum dibayar BPJS Kesehatan kepada RSUD dr. Harjono adalah klaim para pasien sejak Mei hingga September lalu. Untuk Oktober dan November belum diketahui jumlahnya. Tunggakan semacam ini tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi juga di banyak rumah sakit di seluruh Indonesia. (kominfo/dist)