SUMUR irigasi air tanah (sumur sawah) di Ponorogo ternyata dinilai kurang dalam. Sekitar 98 persen hanya berada pada kedalaman kurang dari 60 meter. Padahal, untuk pengairan sawah disarankan kedalamannya mencapai lebih dari 50 meter.
Kasi Penglolaan Lahan dan Irigasi Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Slamet, Kamis (28/11/2019) mengatakan, dari rekapitulasi dan pemetaan yang telah dilaksanakan diketahui bahwa saat ini ada 23.124 sumur yang menjadi sumber irigasi air tanah di persawahan di seluruh Ponorogo. Rinciannya, 4.721 sumur kedalamannya kurang dari 30 meter, 18.035 sumur antara 30 meter sampai 60 meter, dan sisanya, 368 sumur kedalamannya lebih dari 60 meter.

“Sebagian besar kurang dari 50 meter kedalamannya. Kami memang belum melakukan penelitian tapi informasi dari warga menyatakan akibat sumur yang kurang dalam ini sumur untuk air rumah tangga menjadi berkurang,” ungkap Slamet.
Pihaknya mengimbau, untuk pembuatan sumur irigasi air tanah dibuat dengan kedalaman lebih dari 50 meter. Hal ini agar sumur tidak mengambi air dalam CAT atau Cekungan Air Tanah yang merupakan sumber air pada sumur-sumur rumah tangga.
“Untuk sumur sawah seharusnya lebih dari 50 meter sehingga mengambil cadangan air tanah dalam. Dengan begitu tidak mengganggu sumur dangkal,” terangnya.

Tentu saja imbauan ini untuk sumur baru yang mungkin akan dibuat warga. Bahkan, bila perlu desa-desa di Ponorogo membuat Perdes (Peraturan Desa) tentang pembuatan sumur irigasi air tanah ini. Isinya mengatur dengan tegas agar kedalaman sumur harus lebih dari 50 meter.
“Kalau bisa jadi perdes, maka akan lebih tertib dan baik. Perangkat desa bisa mengawasi pembuatan sumur,” ujarnya.
Dengan kedalaman yang cukup dan tidak menganggu CAT, diharapakan permasalahan terkait sumur yang terlalu dangkal bisa dihindarkan. Selain itu, kelestarian air bagi rumah tangga juga terjaga. (kominfo/dist)