Kabupaten Ponorogo Satu-Satunya di Jatim Penerima Program RPKP dari Kemendes

Dalam mensejahterakan masyarakat yang berada di pedesaan, dalam hal pembangunan desa tidak akan berhenti. Hal ini sejalan dengan pembangunan sumber daya manusia dan juga upaya untuk mensejahterakan rakyat. Suksesnya pemerintah desa adalah majunya pemerintah Indonesia.

Abdul Halim Iskandar, Menteri Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam rapat koordinasi nasional pembangunan kawasan perdesaan tahun 2019 mengatakan dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomer 5 tahun 2016 tentang pembangunan kawasan perdesaan. Tujuan utama untuk pembangunan kawasan perdesaan untuk akselerasi desa dalam hal membangun, serta untuk meningkatkan skala ekonomi dengan adanya kerjasama antar desa.

“Membangun Indonesia dimulai dari pinggiran yang merupakan visi dari Presiden, Joko Widodo. Serta nantinya model pembangunann kedepan adalah kawasan dan jaringan, ini akan terus berkembang,” ungkap di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Di acara Rakornas tersebut kementrian PDTT menyerahkan 10 dokuman Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) yang merupakan hasil fasilitas penyusunan masterplan kepada masing-masing Kepala Daerah dari seluruh Indonesia dan Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu dari 10 dokumen RPKP yang diserahkan oleh kementrian PDTT.

Kabupaten Ponorogo merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menerima dokumen ini, yaitu dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan terpadu Pudak, Kabupaten Ponorogo.

“Alhamdulillah Ponorogo dipilih sebagai pelaksana program pembangunan kawasan pedesaan terpadu, dan ini sangat bermanfaat sekali untuk percepatan pembangunan desa, yang lebih menggembirakan Kabupaten Ponorogo, satu-satunya Kabupaten di Jawa Timur yang menerima dokumen ini, semoga berkah dan manfaat,” ungkap Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

Program ini merupakan program baru yang digagas oleh Kemendes, untuk daerah yang mendapat program ini, nantinya akan dijadikan sebagai model percontohan bagi daerah lainnya.

Dengan diterimanya dokumen ini, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni akan langsung mengadakan rapat dengan Kepala Dinas dan Kepala OPD terkait program ini, sehingga bisa segera dilaksanakan sesuai dengan RPKP serta mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mendukung pembanguan tersebut.

“Setelah ini nanti akan saya rapatkan dengan kepala dinas dan kepala OPD agar segera terealisasi sesuai dengan RPKP ini, dan nantinya juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati untuk mendukung pembangunan tersebut,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*