BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agresif mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk bersinergi memaksimalkan kepesertaan masyarakat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebab, saat ini masih banyak kuota yang kosong akibat ketidakvalidan data yang ada.
Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Hendaryo pada Sosialiasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Jaminan Kesehatan Nasional di Gedung DPRD Ponorogo, Rabu (18/12/2019). Menurutnya, sinergi antara BPJS dengan seluruh pemangku kepentingan di pemerintah daerah seperti dinas-dinas di Pemkab Ponorogo sampai ke para aggota DPRD sangat penting untuk memaksimalkan perluasan cakupan peserta BPJS jenis PBI. PBI adalah jenis peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Angka nasional, data (usulan) peserta PBI-nya adalah 18 juta. Di Jawa Timur datanya 2,4 juta orang. Namun ternyata data yang valid hanya 156 ribu saja. Di Ponorogo data usulannya adalah 40.683 orang tapi yang valid hanya 2.234 peserta,” ungkapnya.
Disebutnya, untuk Ponorogo, baru 65 persen saja kuota peserta PBI yang terisi akibat data usulan yang tidak valid tersebut. Karena itu, lanjutnya, sinergi yang dilakukan bertujuan mendapatkan data yang valid untuk melakukan up date atau pembaharuan data calon peserta PBI ini. Dinas-dinas terkait dan DPRD diyakini bisa melakukan hal ini.
“Kuotanya ada, duitnya ada. Hanya di daerah perlu membetulkan data mereka yang tidak mampu. DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) perlu disempurnakan,” ujarnya.
Ketidakvalidan itu di antaranya adalah ada data calon peserta yang memiliki NIK yang tidak valid, NIK-nya kosong atau NIK sudah tercatat sebagai peserta. Pemberian sanksi layanan publik untuk warga yang tidak ikut PBJS baik PBI maupun mandiri diharapkan bisa mendorong warga untuk ikut BPJS.
Ini yang harusnya sinergi
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan agar semua pihak terkait makin memahami amanat UU 40 tahun 2004 tentang Jaminan Kesehatan Nasional dan UU 24 tahun 2011 tentang Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Kegiatan sosialisasi perlu ditingkatkan guna memberikan tambahan wawasan bagi peserta program agar benar-benar bisa merasaka manfaat dari program tersebut. Sebab jaminan seperit ini pada prinsipnya menerapkan budaya gotong-royong,” pungkasnya. (kominfo/dist)