Jadi Inspektur Upacara KORPRI, Bupati Ipong Minta Tingkatkan Koordinasi Terkait Respon Cepat Pemerintah

Hari ini Bupati Ipong Muchlissoni pimpin upacara Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Jajaran OPD dan Bagian dari seluruh Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkumpul di halaman Kabupaten pada 17 Februari 2020 pukul 07.30 WIB. Pada kesempatan upacara kali ini Bupati Ipong mengingatkan kembali tentang pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mensejahterakan masyarakat.

“SAKIP menjadi tolak ukur penilaian visi program dengan tujuan yang diharapkan masyarakat, penalaian itu menjadi penting karena penilaian itu bisa kita jadikan tolak ukur, seberapa jauh apa yang kita lakukan, kalau nilai BB itu berarti ada 30% program yang belum tersambung,” jelasnya.

“Ada kurang lebih 350 miliar program yang belum tersembung dengan program mensejahterakan masyarakat, karena sakip belum membudaya dikalangan pegawai kabupaten Ponorogo, dari total anggaran 2,2 triliun setiap tahun, kurang lebih 1,05 triliun sudah dipakai belanja pegawai, jadi mestinya yang 2,2 triliun itu bisa digunakan untuk program yang langsung bermanfaat dan berguna untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

SAKIP yang dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang harus selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan ini menurut Bupati Ipong harus bisa membudaya dikalangan pegawai Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Saya meminta kita semua harus menjadikan nilai-nilai yang ada dalam sakip untuk kita jadikan tolak ukur dalam bekerja sebagai pegawai kabupaten Ponorogo, jadi saya harap dan semoga bisa terwujud, sakip kita sudah mencapai A di tahun 2020, 90% program, visi, dan tujuan sudah nyambung,” pungkas Bupati Ipong.

Lebih lanjut Bupati Ipong menegaskan kembali terkait informasi yang liar beredar di Ponorogo, ia meminta kepada Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Ponorogo harus tanggap dalam merespon informasi yang berkembang di masyarakat.

“Selain itu, sebagai pegawai Republik Indonesia dilingkup Kabupaten Ponorogo harus menjadi orang-orang yang tanggap pada setiap kejadian, terutama para pejabat-pejabat, kepala dinas, kepala bagian, asisten, kepala bidang, kalau perlu 24 jam bisa memantau kejadian disekitar kita, karena setiap orang bisa menjadi media, maka kita terutama Dinas Kominfo harus cepat merespon setiap informasi yang muncul dimedsos,” tegasnya.

“Mestinya Kominfo ini merespon dengan cepat pada saat itu juga, kalau tidak memiliki pengetahuan dan informasi yang cukup bisa menghubungi dinas terkait, apa yang terjadi sehingga itu tidak dibiarkan liar, intinya sebagai pegawai pemerintah kita harus cepat merespon dan tanggap terhadap berbagai hal,” sambung Bupati Ipong tentang pentingnya respon cepat infromasi.

Segera setelah instruksi tersebut Bupati Ipong minta kepada seluruh jajaran pemerintah baik Kepala Dinas, Bagian, dan Pegawai Pemerintah Kabupaten Ponorogo harus mengubah mindset dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yaitu dengan gerakan cepat dan respon langsung sesuai tugas pokok sebagai Abdi Negara.

“Kita harus bisa lebih cepat sebelum ada pemberitaan liar muncul di media sosial, memang tidak mudah, tapi ini tugas yang harus kita lakukan, tugas mensejahterakan masyarakat tidak cukup hanya duduk dimeja, harus dilakukan dengan kerjasama, untuk apa kita ucapkan janji prasetya korpri, UUD 1945 tapi itu hanya lewat begitu saja, disiplin yang sesungguhnya adalah melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok dan sumpah yang sudah kita sampaikan,” kata Bupati Ipong.

Terakhir Bupati Ipong menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk meningkatkan koordinasi antar Dinas, Bidang dan Bagian, tidak untuk saling menunjuk tapi untuk saling berkolaborasi sehingga apa yang kita laksanakan lebih tepat sasaran.

“Saya minta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo beserta jajaran untuk meningkatkan koordinasi, tidak boleh dikatakan suatu peristiwa seorang kepala dinas mengatakan itu tugasnya kepala dinas sana, kepala dinas lain, jajaran sekretaris daerah dan dibawahnya harus betul-betul menjadi koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Ponorogo, 17 Februari 2020
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*