Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muhclissoni hadir dalam acara Penguatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo pukul 11.00 WIB,
Selasa, 25 Februari 2020.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorgo, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Ponorogo dan perwakilan dari Kemenpan-RB yaitu Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Bupati Ipong terlihat sangat gembira dan antusias dalam memberikan sambutannya. Beliau mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan secara langsung oleh Kemenpan-RB. Karena SAKIP ini memang sangat penting dan Bupati Ipong mempunyati target untuk nilai SAKIP Kabupaten Ponorogo di tahun 2020 ini menjadi A.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas pendampingan yang akan diberikan kepada kepala OPD dan Camat se-Ponorogo dalam mengimplementasikan SAKIP. Karena ternyata walaupun kita sudah beberapa kali mendapatkan pendampingan seperti ini, dan beberapa kepala dinas juga sudah bolak-balik ke Kemenpan-RB di Jakarta, hasilnya masih jauh dari yang saya harapkan yaitu BB,” kata Bupati Ponorogo mengawali sambutannya.
Dengan perolehan nilai BB pada penyelenggaran SAKIP tahun 2019 menunjukan sudah ada kemajuan dari tahun sebelumnya. Persoalan ini sangat menyita perhatian Bupati. “Kalau masih BB berarti masih ada sekitar 30% program Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang ndak nyambung baik dari sisi RPJMD maupun dari outcome-nya,” tukasnya.
Kemenpan-RB tidak memberi tahu secara gamblang alasannya, dibalik itu adalah Kemenpan-RB ingin Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menemukan masalahnya sendiri lalu mencari jalan keluarnya sendiri.
Namun setelah ditelusuri ternyata SAKIP itu sendiri masih belum menjadi budaya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Masih banyak dari ASN ini yang menganggap bahwa SAKIP adalah sebuah kewajiban.
“Jadi masih banyak ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang mengerjakan SAKIP hanya karena perintah dari para atasannya bukan karena budaya ataupun kebiasaan. Sehingga ketika disuruh mengimplementasikannya mereka tinggal copy-paste. Hal inilah yang menjadikan nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Ponorogo itu BB,” ungkap Bupati Ponorogo.
Sebagai penutup sambutan, Bupati berpesan kepada seluruh ASN yang hadir dalam acara tersebut untuk merubah mindset dari yang tadinya SAKIP sebagai kewajiban menjadikan budaya dan kebiasaan dalam menjalani pekerjaan dan tugasnya sebagai ASN.
“Kepada seluruh Bapak-Ibu hadirin sekalian, para pejabat di lingkungan Pemrinatah Kabupaten Ponorogo. Saya perintahkan untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan SAKIP ini kepada staffnya masing-masing. Sehingga SAKIP ini betul-betul bisa menjadi sebuah budaya, sebuah habbit, dan menjadi perilaku yang akan menjadi kebiasaan sehari-hari para ASN kita,” pungkasnya.
Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Selasa 25 Februari 2020
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.