Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Kamis (12/3/2020). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni tepat pada pukul 09.45 WIB serta dihadiri oleh Koordinator Regional PKH Wilayah Jawa, Pendamping PKH Jawa Timur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, Ketua TP PKK Kabupaten Ponorogo, dan seluruh Camat se-Kabupaten Ponorogo.
Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni saat membuka acara tersebut menyatakan bahwa PKH sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan sosial mereka sekaligus sebagai salah satu upaya memotong rantai kemiskinan yang terjadi selama ini. Dijelaskan bahwa tugas utama pemerintah itu mengetaskan kemiskinan sesuai dengan amanat UUD 1945.
“Menurut saya, PKH adalah sebuah program yang sangat bagus untuk mewujudkan cita-cita Negara. Dimana Negara melalui Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial harus hadir untuk mengintervensi orang-orang miskin itu supaya bisa berdaya. Jujur saya sudah lama mengetahui tentang PKH ini dan sebenarnya APBD kita itu cukup untuk PKH ini, tapi selama ini penggunannya tidak tepat,” Ujar Bupati Ponorogo.
Di sisi lain, beliau juga mengaku cukup terkejut dengan adanya laporan yang menyatakan bahwa Kabupaten Ponorogo termasuk salah satu Kabupaten yang tidak mengalokasikan dana pendamping yang cukup untuk PKH ini. “Selama ini tidak ada yang pernah usul kepada saya mereka itu butuhnya berapa untuk dana pendamping PKH. Yang kedua Dinas Sosial sebagai instrument dari Pemerintah Pusat juga tidak pernah usul kepada saya. Jadi saya sebagai Bupati Ponorogo tidak tahu harus berbuat apa. Padahal setiap usul atau kebutuhan dari Dinas Sosial apalagi itu menyangkut program mengentaskan kemiskinan pasti akan saya dukung dan backup sepenuhnya,” jelasnya.
Masalah lain yang juga muncul adalah angka atau data orang miskin yang ada di Ponorogo tidak pernah akurat. Informasi terakhir mengenai angka orang miskin yang ada di Ponorogo itu sejumlah 112.000 orang atau kurang lebih 60.000 KK.
Sementara data yang masuk ke Dinas Sosial sebagai penerima PKH ini baru sekitar 42.000 KK. Ini sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Pelaksanaan PKH harus tepat sasaran, pendamping PKH harus benar-benar teliti dan berhati-hati dalam mendata orang-orang miskin, kita ingin pendataan tersebut memiliki data yang akurat. Pendamping PKH harus berani memberi label miskin pada tiap rumah penerima PKH, agar nanti pendataan yang dilakukan oleh pendamping desa, PKH, kepala desa dan fasilitator dapat mudah diketahui.
“Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Ponorogo terutama Dinas Sosial. Karena masalah tersbut sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Banyaknya laporan dari kepala desa yang masuk ke saya mengenai kesemrawutan data dan penerima bantuan PKH ini. Ada yang orang miskinnya lebih banyak dibanding datanya, ada yang sebenarnya tidak berhak tapi menerima bantuan PKH, ada yang memang berhak tapi tidak mendapatkan bantuan PKH. Maka dari itu saya rasa ini diperlukan sinergi dari seluruh pendamping PKH dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas sosial dan seluruh camat dan kepala desa. Karena tanpa sinergitas ini saya pastikan kita tidak akan pernah bisa mengentaskan kemiskinan karena ditanya selalu berbeda,” imbuhnya.
Bupati juga meminta para kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap potensi-potensi kerawanan sosial di daerahnya dan jangan sampai media atau orang lain tahu terlebih dahulu seperti kejadian-kejadian sebelumnya. Beliau meminta untuk fungsi RT, RW, dan Kelapa Desa untuk betul-betul dijalankan. Nantinya juga Beliau akan meminta bantuan kepada tim PKH untuk bahu-membahu menyelesaikan masalah pendataan orang miskin di Ponorogo.
“Kalau memang ada keluarga yang belum masuk program dan untuk akses usulan ke Kementerian sosial masih lama, kita akan buat sendiri Program Keluarga Harapan Daerah (PKHD),” tambahnya.
Menutup sambutannya, Bupati Ponorogo mengungkapkan setuju dengan Pemerintah Pusat bahwa orang miskin yang ada di Indonesia harus bisa dikurangi. Karena hakekat dari tujuan berdirinya negara ini adalah negara kesejahteraan, dimana di dalamnya hanya sedikit orang miskin. Diakuinya bahwa Ponorogo juga masih banyak terdapat orang miskin, tetapi untuk ukuran Mataraman, Ponorogo sudah relatif lebih baik.
“Indonesia ini masih tergolong banyak orang miskinnya maka dari itu mereka perlu dibantu, perlu diberdayakan, perlu di intervensi agar bisa keluar dari lubang kemiskinan. Ponorogo pun tergolong Kabupaten yang masih banyak terdapat orang miskinnya. Tetapi angka kemiskinan di Ponorogo per tahun 2019 sudah single digit (9.44%),” terangnya.
“Pesan terakhir saya sebelum dimulainya rapat koordinasi PKH ini, tolong sesegara mungkin komunikasikan kepada kami, Pemerintah Kabupaten Ponorogo apabila membutuhkan sesuatu dan akan kami sediakan. Dan bekerja sebagai pendamping PKH ini sesungguhnya adalah ibadah, karena pekerjaan yang bapak ibu ini mulia karena menolong orang miskin. Kalau itu diniati dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa maka InsyaAllah hidupnya akan selalu berkah,”pungkasnya.
Pembukaan Rapat Koordinasi PKH, Pendopo Agung, Kamis 12 Maret 2020
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo