Liburkan Sekolah Sampai Sediakan Ruang Isolasi, Ponorogo Siapkan Diri Cegah Penularan Corona

PEMKAB Ponorogo mengambil langkah sigap menghadapi penyebaran wabah virus corona/covid-19 (corona virus disease 2019) di wilayahnya. Langkah tersebut antara lain adalah meliburkan seluruh sekolah di seluruh tingkatan hingga penyediaan ruang isolasi di rumah-rumah sakit setempat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Virus Corona di Kabupaten Ponorogo, Senin (16/3/2020), di Pendopo Agung Ponorogo. Rapat dipimpin langsung Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dengan dihadiri seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Ponorogo, akademisi, para kepala perangkat daerah dan para ketua organisasi masyarakat terkait.

Dari hasil rapat ini terdapat 14 poin keputusan yang dituangkan dalam SK Bupati terkait upaya penanggulangan corona. “Hari ini kita laksanakan rapat untuk menanggulangi penyebaran wabah corona di Ponorogo. Ini untuk mendapatkan berbagai masukan terkait penanggulangan virus corona ini,” ungkap Bupati Ipong.

Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo saat eberikan tanggapan terkait penyebaran virus corona

Masukan dan usulan datang dari para kepala dinas, para camat, kepala kementerian agama Ponorogo, para camat, perwakilan karang taruna, perwakilan organisasi masyarakat, tim penggerak PKK Kabupaten Ponorogo hingga perwakilan pengasuh TK dan PAUD. Para anggota forkopimda juga memberikan pandangan dan sikapnya terkait penyebaran virus corona di Ponorogo.

Bupati Ipong juga membentuk Satgas Penanggulangan Corona Kabupaten Ponorogo yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono. Wakil Ketua Satgas diduduki Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPBD. Anggotanya dari para pimpinan polres, kodim, kejari, kantor imigrasi, RS-RS, sejumlah kepala perangkat daerah terkait hingga karang taruna di Ponorogo. Sedangkan bupati dan ketua DPRD Ponorogo berperan sebagai pengarah satgas ini.

Peserta rapat saat memberikan masukan dan usulan terkait penanggulangan corona di Ponorogo

Sejumlah keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut antara lain adalah pemberlakuan libur untuk sekolah di seluruh tingkatan hingga penyediaan ruang isolasi. Libur dimulai dari Selasa (17/3/2020) hingga Senin (30/3/2020).

“Libur ini adalah upaya memutus mata rantai penularan. Apalagi anak-anak cukup rentan terhadap penularan karena usianya yang masih belia,” tutur Bupati Ipong.

Meski demikian, ia menegaskan agar libur ini benar-benar diefektifkan sebagai upaya mencegah penularan. Keluarga dan lingkungan diminta untuk kooperatif menjaga anak-anaknya tetap berada di rumah. Bahkan, ia meminta perangkat desa hingga satpol PP untuk berpatroli agar tidak ada anak-anak Ponorogo yang berkeliaran sehingga berpotensi tertular virus corona.

Rapat yang dilaksanakan oleh Bupati Ipong dan seluruh pihak terkait dalam rangka penanggulangan corona di Ponorogo

Keputusan lain adalah penyiapan ruang isolasi di RS-RS dan puskesmas di Ponorogo. Di RS swasta Bupati meminta disediakan sekurang-kurangnya lima ruang isolasi corona. Sedangkan di RSUD dr Harjono diminta ada 10 ruang isolasi.

“Dengan begitu, kita akan memiliki setidaknya 50 ruang isolasi bila nantinya muncul pasien corona,” tukasnya.

Pemkab Ponorogo juga akan menanggung biaya bila ada pasien corona yang harus dirawat. “Dan saya meminta satgas untuk segera melaksanakan hal-hal yang sudah kita putuskan ini,” tuturnya. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*