Ponorogo Bakal Pakai Dana Tak Terduga dan DAK Hadapi Corona

DANA Tak Terduga APBD Ponorogo dan DAK bakal dikerahkan untuk menghadapi penyebaran virus corona. Anggaran-anggaran tersebut untuk membiayai berbagai program dan kegiatan untuk menekan wabah bernama ilmiah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ponorogo Bambang Tri Wahono, Rabu (18/3/2020) kepada ponorogo.go.id mengatakan, dengan kondisi mewabahnya virus corona di Indonesia maka pos anggaran tidak terduga bisa dimanfaatkan.

Personel DPUPKP Kabupaten Ponorogo saat membuat tempat cuci tangan di halaman gedung Graha Kridha Praja Pemkab Ponorogo, Rabu (18/3/2020).

Anggaran tersebut dipastika keluar karena Pemkab akan melakukan banyak pembelanjaan terkait penanggulangan corona. Baik melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Ponorogo) maupun melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. Misalnya pembuatan ratusan tempat cuci tangan, pembelian sabun dan hand sanitizer sampai pembiayaan kepada pasien Ponorogo yang dirawat di rumah sakit.

“Kita (Ponorogo) punya Dana Tak Terduga sebesar Rp5 miliar di APBD 2020 ini. Ini bisa kita gunakan untuk berbagai kegiatan terkait musibah wabah corona ini. Besarnya tentu menyesuaikan tapi prinsipnya kita siap untuk mencukupi kebutuhan dananya,” kata Bambang.

Personel DPUPKP Kabupaten Ponorogo saat menurunkan material untuk membuat tempat cuci tangan di gedung DPRD Ponorogo, Rabu (18/3/2020).

Dikatakannya, kalau Dana Tak Terduga tidak mencukupi, maka Pemkab Ponorogo bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Dalam kondisi darurat seperti sekarang, DAK bisa dilihkan untuk kegiatan lain. Misalnya penanggulangan corona ini,” lanjut Bambang.

Pada pekan ini, pengeluaran yang cukup besar terkonsentrasi pada pembuatan tempat cuci tangan yang jumlahnya ratusan titik. Tempat-tempat cuci tangan tersebut saat ini sedang dalam pembuatan. Titik-titiknya berada di berbagai gedung dan fasilitas umum. Mulai dari perkantoran milik pemerintah, pasar, sekolah-sekolah dan tempat umum lainnya. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*