KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo meminta seluruh warga Ponorogo bersikap koorperatif dalam penanggulangan penyebaran virus corona. Melaporkan diri sendiri, tetangga, saudara atau warga pendatang baru dengan gejala Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) merupakan tindakan yang benar demi mencegah penularan virus ini.
“Kena covid-19 atau tertular virus corona itu bukan aib. Jangan marah kalau ada yang melaporkan saudaranya atau tetangga ke petugas kesehatan atau perangkat desa. Itu bukan untuk membuat malu tapi agar tidak terjadi penularan yang lebih luas. Demi keselamatan dan kesehatan semua orang,” tuturnya di sela screening suhu pelintas batas di Pos Kesehatan Mlilir, Sabtu (21/3/2020).
Dikatakannya, terinfeksi covid-19 sangat berbeda dengan tertular HIV/AIDS. Seorang pengidap HIV/AIDS bisa jadi pernah melakukan sesuatu yang kurang baik dalam hidupnya. Ini karena penularan virus AIDS didominasi oleh perbuatan-perbuatan yang kurang terpuji seperti seks bebas atau pemakaian jarum suntik narkoba bergantian.
“Kalau virus corona ini menular lewat hal-hal yang tidak seperti itu. Virusnya bisa menempel di tangan, baju, karpet, pegangan tangga, gagang pintu, dan sebagainya dari cipratan batuk atau bersin orang yang terinfeksi virus corona. Yang menyentuh cipratan yang tidak kelihatan itu bisa siapa saja,” jelasnya.
Maka, lanjutnya, ia meminta agar seluruh warga waspada dan mengawasi siapapun pendatang baru di sekitarnya. Kalau berasal dari daerah yang terjangkiti corona dan memiliki gejala seperti batuk, flu, demam dan sesak napas, maka harus segera dilaporkan. Bisa melalui petugas puskesmas, bidan desa, ketua RT dan RW, atau perangkat desa untuk diteruskan ke pihak yang berwenang.
“Dan saya mohon dengan hormat, kooperatif dengan petugas-petugas kesehatan kita dalam melakukan tindak lanjut. Jangan marah kalau dilaporkan karena ini demi kita semua,” ungkapnya.
Data dari Dinkes Kabuapten Ponorogo sampai Sabtu pagi menyatakan, jumlah Orang Dengan Risiko (ODR) di Ponorogo adalah 646 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 39 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 1 orang. (kominfo/dist/har)