Penting, Batasi Orang Masuk-Keluar Daerah Demi Cegah Covid-19 Rambah Ponorogo

BUPATI Ponorogo Ipong Muchlissoni menyebut pembatasan orang masuk dan keluar Ponorogo yang menjadi kebijakan Pemkab Ponorogo adalah langkah penting yang bisa dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona ke wilayahnya. Apalagi, sampai saat ini Ponorogo kasus orang positif corona di Ponorogo masih nihil.

Data resmi Sebaran Covid-19 Ponorogo dari Dinas Kehatan Kabupaten Ponorogo per Selasa (24/3/2020) menyatakan, jumlah Orang Dalam Resiko (ODR) sebanyak 910 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 84 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6 orang. Sedangkan kasus positif korona masih nol orang.

Bupati Ipong saat menyerahkan infak kepada takmir masjid di Desa Sempu, Kecamatan Ngebel.

Bupati Ipong mengatakan dari seluruh catatan Dinkes Kabupaten Ponorogo, data yang masuk kepadanya menyatakan bahwa sebagian besar terjadi karena mereka datang dari kota-kota yang telah terpapar corona seperti Jakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan beberapa kota lain atau datang dari luar negeri yang terjangkit corona. Hanya sebagian kecil atau di bawah 5 persen yang tidak dari daerah-daerah terjangkit corona.

“Artinya, ternyata penting membatasi Ponorogo dari orang-orang yang datang dari daerah-daerah itu,” jelas Bupati Ipong kepada ponorogo.go.id usai pelaksanaan Subuh Berjamaah di Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Rabu (25/3/2020).

Dari kondisi ini, kata Bupati Ipong, Pemkab Ponorogo maupun Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Ponorogo telah mengambil beberapa langkah penting dalam membatasi masuk dan keluarnya orang ke dan dari Ponorogo.

“Pertama, kita sudah mengimbau semua warga Ponorogo untuk tidak bepergian ke luar Ponorogo kecuali untuk urusan yang sangat penting dan genting. Misalnya ambil obat. Kedua, mulai Sabtu (21/3/2020) seluruh pintu masuk ke Ponorogo sudah dilengkapi dengan Pos Siaga Corona,” ulasnya.

Pos tersebut, jelas Bupati Ipong, berupaya melakukan penyaringan terhadap orang yang masuk dengan mendeteksi suhu tubuhnya. Ini karena salah satu ciri utama infeksi covid-19 adalah suhu tubuh yang tinggi. Mereka yang didapati suhunya lebih dari 38 derajat celcius akan mendapat tindakan tertentu. Bagi warga Ponorogo maka akan dirujuk ke Puskesmas terdekat warga tersebut. Bagi warga luar Ponorogo maka akan diminta kembali ke daerahnya.

“Untuk warga Ponorogo, mohon kalau tidak ada urusan penting ya sebaiknya di rumah saja. Kalau mau keluar ya untuk keperluan ke sawah, kerja atau keperluan ibadah mau mendatangi masjid seperti salat dan zikir ya boleh. Tapi kalau pengajian ya tidak usah. Jangan di luar lah pokoknya,” ulas Bupati Ipong. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*