Hadapi Covid-19, Pemkab Ponorogo Tambah Anggaran Belanja Tidak Terduga Jadi Rp13 M

PEMERINTAH Kabupaten Ponorogo akan segera melakukan refocusing APBD-nya untuk menambahi pos belanja tidak terduga (BTT). Dana tambahan BTT akan dimanfaatkan untuk membiayai seluruh kegiatan dan pengadaan berbagai peralatan di dalam menghadapi penyebaran wabah coronavirus disease 2019 (covid-19).

“Jadi, menindaklanjuti video conference dengan Kemendagri Jumat (3/4/2020) lalu, Pemkab Ponorogo mendapat keleleuasaan untuk pengalihan anggaran. Karena itu, kita memutuskan untuk melakukan refocusing anggaran, mengalihkan dan menunda beberapa kegiatan dan anggaran belanjanya menuju BTT terkait adanya pandemi corona ini,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono kepada ponorogo.go.id, Minggu (5/4/2020) pagi.

Diterangkannya, ada beberapa pos belanja yang akan dialihkan ke BTT tersebut. Di antaranya dana untuk Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU) dan lain sebagainya. Dari pengalihan berbagai belanja ini, BTT Ponorogo pada 2020 ini akan bertambah secara signifikan.

“Kalau semula BTT kita adalah sekitar Rp5 miliar, maka dengan refocusing ini akan menjadi Rp13 miliar,” terang Agus Pramono sambil menyatakan refocusing seperti ini tidak perlu persetujuan DPRD Ponorogo tapi cukup pemberitahuan saja.

Refocusing anggaran, kata Sekda Agus, juga tidak dibatasi satu kali saja. Namun, ketika kondisi membutuhkan, pengalihan anggaran bisa dilakukan lagi. Tentu saja, anggarannya akan diambilkan dari kegiatan lain yang bisa ditunda. Antara lain adalah macam-macam diklat, perjalanan dinas dan sejenisnya.

Meski begitu, ada beberapa pos anggaran yang dikecualikan sebagai sasaran refocusing. Di antaranya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kesehatan dan DAK pendidikan.

“Nah, kita diberi batas waktu untuk melakukan refocusing ini selama tujuh hari setelah terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 1/2020 (tentang realokasi APBD untuk penanggulangan covid-19) tertanggal 2 April 2020,” ujarnya.

BTT terkait covid-19 ini akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Termasuk di antaranya pembelian alat pelindung diri atau APD yang banyak dibutuhkan oleh petugas yang berada di garis depan dalam menghadapi corona seperti tenaga kesehatan.

Untuk pengadaan barangnya, kata Sekda Agus, akan dilakukan dengan penunjukan langsung sebab penanganan covid-19 ini bersifat mendesak.

“Tapi saya harap siapapun jangan coba-coba ambil untung dari kondisi ini. Siapapun yang akan menggunakan dana ini harus bisa mempertanggungjawabkan dengan baik, mendokumentasikan dengan baik. Kita ini mau menolong orang-orang yang menderita sakit, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain,” tutupnya. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*