PEMKAB Ponorogo mengalihkan berbagai anggaran yang tidak prioritas menjadi anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan penyebaran pandemi corona. Totalnya mencapai Rp31 miliar.
“Hampir semua anggaran perjalanan dinas, anggaran renovasi Rumah Dinas Bupati, dan anggaran-anggaran yang tidak mendesak, tidak prioritas, kita alihkan menuju BTT. Dari BTT inilah anggaran penanganan covid-19 akan diambil. Hal ini sudah kita usulkan ke gubernur Jatim. Semoga disetujui,” ungkap Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai Musrenbangkab Ponorogo di Aula Gedung Bappeda Litbang Ponorogo, Selasa (14/4/2020).

Dikatakannya, pengalihan ini menjadi penting karena banyak sekali dana yang dibutuhkan untuk menangani corona maupun dampaknya. Mulai dari pembelian obat, pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk personel kesehatan maupun non-kesehatan yang memerlukan dan berada di garda depan penanganan covid-19 sampai pemberian jaring pengaman sosial kepada masyarakat.
“Karena ada pandemi ini, laju ekonomi melambat. Masyarakat banyak yang terkena dampak. Maka, dari Rp31 miliar ini, sekitar Rp9 miliar di antaranya adalah untuk bantuan kepada masyarakat tersebut,” ungkap Bupati Ipong.
Dijelaskannya, dana tersebut akan diwujudkan dalam bentuk sembako dengan besaran hampir sama dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD). Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan kepada sekitar 15 ribu penerima. (kominfo/dist)