PENCAPAIAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ponorogo selama tahun 2019 lalu tercatat melebihi target yang ditentukan. Sedangkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa hanya sebesar 2,33 persen dari belanja yang dilakukan Pemkab Ponorogo.
Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2019 di depan para anggota DPRD Ponorogo di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Ponorogo, Selasa (15/4/2020).
Dalam laporannya, Bupati Ipong menyatakan, dari sisi pengelolaan keuangan daerah terdapat realisasi pendapatan sebesar Rp2.338.257.345.540,20. Jumlah ini mencapai 99,39 persen dari angka pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp2.352.685.773.722,98.

“Pendapatan bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD pada 2019 bisa melampaui target. Tapi hasil ini tidak membuat Pemkab Ponorogo berhenti melakukan berbagai upaya peningkatan PAD. Sebab, kemandirian keuangan daerah merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh Kabupaten Ponorogo dalam rangka membiayai pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Ipong.
Pada 2019 lalu, PAD Ponorogo ditetapkan sebesar Rp287.705.087.351. Realisasinya adalah Rp290.850.370.168. Melebihi target sebesar Rp3.110.219.860 atau sebesar 101,08 persen dari target.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.483.195.775.071,64 dan terealisasi sebesar Rp2.425.399.402.949. Artinya, realisasi belanja mencapai 97,67 persen dari target.
“Silpa hanya 2,33 persen. Secara makro target realisasi belanja daerah dapat dicapai walaupun tidak sampai 100 persen,” ulas Bupati Ipong.

Pada sisi penerimaan pembiayaan ditarget Rp132.770.001.348 dengan realisasi Rp132.470.001.348, atau 99,77 persen dari target. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan Rp2,260 miliar dengan realisasi Rp2,260 miliar atau 100 persen. Ada pembiayaan netto sebesar Rp130.210.001.348,66 yang digunakan untuk mengatasi defisit pada 2019.
Capaian kinerja di 2019 di bidang kesejahteraan rakyat adalah penurunan tingkat kemiskinan sebesar 0,72 persen dari angka kemiskinan pada 2018 yang sebesar 10,36 persen.
“Angka kemisiknan di Ponorogo Tahun 2019 adalah 9,64 persen. Ini cukup menggembirakan. Sebab, target RPJMD atau sampai 2021 mendatang, tingkat kemiskinan di Ponorogo masih dobel digit (lebih dari 10 persen). Tapi alhamdulilah sudah single digit,” kata Bupati Ipong.
Garis kemiskinan pada 2019 mengalami kenaikan 5,28 persen menjadi Rp313.175 per kapita per bulan dibanding 2018. Meningkatnya garis kemiskinan menunjukkan kesejahteraan warga Ponorogo meningkat dibanding masa sebelumnya.
“Kalau garis kemiskinan kita sama dengan tahun 2018, sesungguhnya tingkat kemiskinan kita turun lebih dari 1 persen,” lanjut Bupati Ipong.

Untuk capaian pembangunan infrastruktur, panjang jalan mantap atau kondisi baik dan sedang pada 2019 meningkat sebesar 17,7 persen dari tahun sebelumnya. Jalan mantap di Ponorogo pada 2018 mencapai 634 km, sedangkan pada 2019 mencapai 745,8 km.
Selain itu, Bupati Ipong juga menyampaikan berbagai prestasi yang bisa diraih oleh Pemkab Ponorogo selama 2019. Mulai dari opini WTP, penghargaan akuntabulitas dengan predikat BB, penghargaan dari Ombudsman RI sampai penghargaan peduli pangan dari Pemprov Jatim dan masih banyak lainnya.
Menanggapi hal ini, para DPRD Ponorogo akan melakukan rapat pansus yang terbagi atas kelompok-kelompok pansus. “Jadi kita sudah mendengarkan LKPJ Bupati tahun 2019 dan jawaban eksekutif soal raperda. Maka para anggota sepakat untuk dibahas dalam panitia-panitia kecil. Nanti akan ada pendapat resmi dan rekomendasi dari DPRD terkait LKPJ tersebut,” ujar Ketua DPRD Ponorogo Sunarto. (kominfo/dist)