SELURUH desa dan kelurahan di Ponorogo telah menyisihkan dana dengan total lebih Rp44 miliar untuk keperluan penanggulangan dampak penyebaran virus corona. Sebagian besar dana ini direncanakan untuk memberikan bantuan sosial kepada warganya.
“Di Ponorogo, seluruh pemerintah desanya sudah melaksanakan perintah Kementerian Desa RI untuk mengalokasikan 25 persen APBDes-nya (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk bantuan langsung tunai kepada warganya yang terdampak covid-19 ini. Hal ini sifatnya plafon atau alokasi dan belum tentu terpakai semuanya,” terang Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Kamis (7/5/2020).
Menurut Bupati Ipong, dana ini akan dikeluarkan apabila ada warga terdampak yang belum masuk dalam beberapa bantuan sosial dari pemerintah yang sudah ada sebelumnya. Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT, dari pemerintah pusat), BPNT Daerah (dari Pemkab Ponorogo) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI yang sejak Rabu (6/5/2020) kemarin sudah mulai bisa dicairkan oleh warga yang berhak.
“Jadi, kalau masih ada warga terdampak kondisi akibat covid-19 ini, maka laporkan ke perangkat desa. Kalau memang belum dapat PKH, BPNT, BPNTD dan BST, maka bisa dapat bantuan sosial dari APBDes ini,” kata Bupati Ipong.
Diterangkannya, dana persiapan bantuan covid-19 dari APBDes juga tidak harus habis. Kalau semua warga sudah mendapat bantuan, maka dana yang ada akan dikembalikan lagi ke APBDes untuk pelaksanaan pembangunan.
Selain APBDes, dari APBD 2020 Ponorogo juga sudah ada penyisihan anggaran sebesar Rp9 miliar lebih. Dana ini juga untuk diberikan kepada warga terdampak kondisi akibat covid-19. “Tapi juga tidak harus dihabiskan. Kalau yang diberi bantuan sudah tidak ada lagi ya sudah dananya disimpan untuk alokasi kegiatan yang lain. Semoga covid-19 ini segera reda,” ucapnya.
Bupati Ipong menampik angggapan bahwa ada sikap ‘pilih kasih’ pada pemberian bantuan sosial terkait covid-19 ini. Menurutnya, pemberian bantuan pada kondisi seperti saat ini adalah hal yang benar-benar baru dan tidak pernah direncanakan sebelumnya. Sehingga, menurutnya , kalau pada satu atau dua hal masih ada data yang kurang pas adalah hal yang wajar.
“Tidak perlu menyalahkan Pak RT, RW, atau perangkat desa lainnya. Kalau memang ada warga terdampak yang belum dapat bantuan, segera laporkan. Mungkin nantinya bisa dapat dari bentuk bantuan lainnya. Kita harus bahu membahu mengatasi kondisi ini,” pungkasnya. (kominfo/dist)