PEMKAB Ponorogo resmi meniadakan tujuh pos pantau covid-19 yang berada di tujuh pintu masuk utama Kabupaten Ponorogo. Selanjutnya, akan lebih diefektifkan pos pengendalian dan pengawasan di seluruh desa dan kelurahan untuk memantau dan menyaring orang yang keluar masuk di wilayahnya masing-masing.
Ketujuh pintu masuk ini adalah Mlilir yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Madiun, Sukosari yang perbatasan dengan Kabupaten Madiun, Kedungbanteng yang berbatasan dengan Magetan, Pohijo yang berbatasan dengan Wonogiri, Sawoo yang berbatasan dengan Trenggalek, Biting yang berbatasan dengan Wonogiri, dan Tugurejo yang berbatasan dengan Pacitan.
Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Senin (11/5/2020) petang. “Kepada seluruh masyarakat Ponorogo yang saya cintai. Setelah mempertimbangkan efektifitas, efisiensi dan kepentingan kepada kegiatan pencegahan lain yang lebih penting dan mendesak, maka mulai malam nanti, Selasa 12 Mei 2020 pukul 00.00, seluruh pos pantau yang ada di tujuh titik pintu masuk Ponorogo ditiadakan,” ungkap Bupati Ipong.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ponorogo Agus Pramono membenarkan peniadaan atau penutupan pos pantau covid-19 ini. Peniadaan pos yang berdiri sejak 21 Maret lalu ini mempertimbangkan efektifitas pemantauan yang telah dilakukan di desa dan kelurahan yang ada.
“Jadi penutupan pos ini dilakukan dengan melihat bahwa selama ini (sejak pandemi mulai merambah Indonesia, mulai Maret) di seluruh desa dan kelurahan di Ponorogo telah dilakukan pengawasan yang ketat terhadap para pendatang dan para pemudik masuk ke Ponorogo. Baik itu dari luar negeri maupun zona merah Jabodetabek dan daerah lainnya,” jelas Agus Pramono yang juga Sekda Kabupaten Ponorogo ini.
Dikatakannya, saat ini seluruh desa dan kelurahan di Ponorogo sudah melaksanakan prosedur dan protokol kesehatan terkait masuknya orang dari luar daerahnya. Mulai dari cek kesehatan dengan sungguh-sungguh sampai pada penyediaan ruang-ruang isolasi mandiri di tiap wilayah dan berbagai langkah pencegahan penularan yang lain.

“Dengan pertimbangan ini, maka diputuskan untuk lebih memaksimalkan peran yang di wilayah desa dan kelurahan yang memang lebih dekat dengan masyarakat. Akan ada seleksi lebih ketat langsung di tingkat desa dan kelurahan di Ponorogo ini,” terang Kasatgas Covid-19 Ponorogo Agus Pramono.
Pertimbangan lain, jelas Sekda Agus, saat ini pemerintah sampai ke tingkat kecamatan dan desa sudah cukup sigap dan cepat dalam merespon setiap informasi yang ada. Dicontohkannya, beberapa waktu lalu, saat pemulangan 20-an santri dari Temboro, Magetan, ternyata pemerintah kecamatan Jambon langsung menanggapi dengan melakukan penjemputan. Tidak itu saja, para santri juga langsung diisolasi di ruang isolasi yang disediakan oleh masing-masing desa tanpa pulang ke rumah lebih dulu.
“Kejadian-kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan masyarakat Ponorogo tentu bisa memahami bila terjadi kondisi seperti demikian,” ungkap Kasatgas Covid-19 Ponorogo Agus Pramono.

“Meski pos pantau ditiadakan, warga Ponorogo diminta tetap tenang. Kemudian, kegiatan terkait pencegahan penularan covid-19 harus tetap dilaksanakan dan ditingkatkan sampai kondisi mereda,” lanjut Kasatgas Covid-19 Ponorgoo Agus Pramono.
Bupati Ipong menambahkan, dirinya atas nama Pemkab Ponorogo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam operasi pos pantau ini. Mulai dari pihak kepolisian, TNI, para tenaga kesehatan, para anggota karang taruna, perguruan pencak silat, para pemuda-pemuda di desa-desa, para perangkat desa, perangkat kecamatan hingga para awak media.
“Semoga apa yang sudah dilakukan menjadi amal ibadah kepada Allah SWT. Mohon maaf jika selama ini terdapat banyak kekurangan Pemkab Ponorogo dalam memberikan perhatian. Mari kita tetap bersatu melawan covid-19,” pungkas Bupati Ipong. (kominfo/dist/foto : dokumen diskominfo kabupaten ponorogo)