Rumah 534 KPM di Desa Nglewan, Di Pasangi Stiker

Menindaklanjuti surat himbauan Camat Sambit Nomor 465/327/405.30.04/2020 tentang Pemberian Stiker Bantuan Sosial Kepada Rumah Penerima Manfaat. Pemerintah Desa Nglewan melakukan penempelan stiker pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah pusat maupun daerah.

Suwandi, Kepala Desa Nglewan mengatakan, penandaan berupa penempelan stiker ini sebagai bentuk transparansi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi global covid-19 seperti sekarang ini.

“Dengan adanya penempelan ini semua masyarakat desa bisa mengetahui siapa saja yang mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah,” ungkapnya kepada Ponorogo.go.id, Rabu (13/5/2020).

Suwandi, Kepala Desa Nglewan Saat berkunjung ke rumah KPM untuk ditempeli stiker

Dalam penempelan tersebut pihak Desa melibatkan Relawan covid-19 Desa yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping BPNT, Pendamping Lokal Desa.

Suwandi menjelaskan, Pemdes Nglewan mulai (12/5/2020) kemarin, telah memulai menempelkan stiker pada rumah-rumah penerima bantuan sosial. Ia juga menjelaskan, di Desa Nglewan Penerima PKH sejumlah 153 KPM, Program Sembako 216 KPM, BST 16 KPM, Program Sembako Perluasan 84 KPM, BLT Dana Desa 55 KPM, dan BPNTD 10 KPM.

“Jadi total di warga Deaa Nglewan yang mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa ada 534 KPM,” jelasnya.

Suwandi juga berharap dengan adanya bantun sosial dari Pemerintah ini, nantinya warga yang terdampak selama pandemi global covid-19 ini tidak kekurangan bahan pangan. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*