Tingkat kesadaran masyarakat Ponorogo akan pengawasan bantuan sosial terkait pandemi global Covid-19 cukup tinggi. Pasalnya, di Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo, salah satu warganya melapor kepada pihak Kelurahan terkait adanya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang tidak tepat sasaran.
Bambang Nurcahyo Aji, Lurah Paju kepada ponorogo.go.id mengatakan, ada warga yang melaporkan terkait BST yang tidak tepat sasaran. Pihaknya melakukan verifikasi dan benar ditemukan 8 warganya yang masuk kategori warga mampu mendapatkan BST.
“Setelah kami verifikasi ada 8 warga yang seharusnya tak dapat BST, selanjutnya kami mengajukan usulan kepada Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya, Jum’at (15/5/2020).
Bambang juga menjelaskan 8 warganya tersebut merupakan pensiunan ASN dan yang lainnya merupakan warga mampu dan memiliki beberapa usaha.
“Makanya kami usulkan untuk tidak mendapatkan BST di bulan ke 2 dan ke 3,” jelasnya.
Sementara itu Supriyadi, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo membenarkan, Kelurahan Paju telah mengusulkan beberapa warganya untuk di hapus dari daftar penerima BST di bulan ke 2 dan ke 3 dan diganti.
“Saya mendapatkan surat usulan itu untuk di cancel dan diganti dari Kelurahan Paju,” katanya.
Pihaknya juga berpesan kepada Desa atau Kelurahan untuk mengevaluasi penerimaan bantuan tahap pertama kemarin. Jika dinilai bantuan tersebut tak tepat sasaran nantinya pihak Desa atau Kelurahan bisa mengusulkan kepada Dinsos P3A untuk di hapus dari daftar dan dicancel penerimaannya pada bulan ke 2 dan ke 3.
“Bagi Desa dan Kelurahan yang menemukan bantuan tidak tepat sasaran bisa mengusulkan ke kami untuk dicoret dari daftar penerima, serta mengusulkan penggantiannya,” pungkasnya.
Dari sekian Desa dan Kelurahan di Kabupaten Ponorogo baru Kelurahan Paju yang mengusulkan pembantalan bantuan ke 2 dan ke 3 serta penggantinya. (Kominfo/fdl)