PEMKAB Ponorogo telah menyiapkan tiga langkah lanjutan bila menemukan warga yang hasil rapid test covid-19-nya positif. Yaitu isolasi di tempat umum, uji swab, dan penelusuran kontak erat pemilik hasil tes yang positif.
Rapid test massal oleh tim gabungan Pemkab Ponorogo telah dilaksanakan sejak Selasa (19/5/2020) siang hingga Rabu (20/5/2020) dan akan dilanjutkan pada Rabu siang hari. Tes cepat tersebut dilaksanakan oleh dua tim gabungan yang terdiri dari tenaga kesehatan Dinkes Ponorogo, anggota Dinas Satpol PP, TNI, Polri dan sejumlah dinas terkait.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Selasa (19/5/2020) petang menyatakan, rapid test secara massal dan sampling ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran terkait kondisi kesehatan masyarakat karena adanya warga yang sudah positif terinfeksi virus corona.
“Ini bagian dari menjawab kekhawatiran masyarakat, apakah warga kita yang sekarang berlalu-lalang ini sehat semua atau tidak. Mudah-mudahan semuanya sehat, tidak ada yang tertular dari yang 18 yang saat ini sudah dinyatakan positif,” kata Bupati Ipong.
Tes sampling acak tersebut dilaksanakan di sejumlah titik yang dinilai strategis sebagai tempat berkumpulnya warga. Di antaranya sebuah supermarket, seluruh ruas Jalan Suromenggolo atau jalan baru, satu buah masjid yang berada di tepi jalan protokol, beberapa kafe, Pasar Legi Relokasi dan Pasar Stasiun. Rencananya, pada Rabu (20/5/2020) siang rapid test akan dilanjutkan di beberapa instansi pemerintah.

Pada rapid test kali ini Pemkab Ponorogo menyiapkan sekitar 1.000 unit alat rapid test yang merupakan sumbangan dari Pempriv Jatim, stok Pemkab Ponorogo dan sumbangan dari anggota DPR RI Sri Wahyuni Ipong Muchlissoni. Pada rapid test di titik tersebut, sekitar 500 unit alat telah dikerahkan.
“Nah, kalau ada yang reaktif, maka kita akan langsung swab (uji swab) dan langsung kita isolasi. Isolasinya di tempat umum seperti balai desa atau di tempat yang telah disiapkan Pemkab Ponorogo yang di gedung sekolah atau di gedung bekas Perpusda, bukan isolasi mandiri. Juga langsung kita lakukan contact tracing (penelusuran kontake erat),” tegas Bupati Ipong.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rahayu Kusdarini, untuk warga yang hasilnya reaktif memang harus dilakukan isolasi di tempat umum dan bukan isolasi mandiri. Hal ini agar isolasi bisa berlangsung secara disiplin.
“Prosedur setelah rapid test ini begini. Kalau reaktif maka pada hari berikutnya akan dilakukan uji swab. Yang bersangkutan juga harus menjalani isolasi di tempat umum sampai hasil uji swab keluar. Kalau positif dirawat, kalau negatif ya berarti setelah isolasi dilanjut sampai 14 hari dan setelah itu isolasi selesai,” terang wanita yang akrab disapa Irine ini.
“Kita siapkan alatnya kan sampai 1.000 unit. Untuk dua hari ini kita kerahkan 500-600 unit. Hasilnya seperti apa akan kita evaluasi. Kita melihat situasi yang berkembang. Apakah perlu kita lakukan sampai di kecamatan-kecamatan atau tidak,” pungkas Irine. (kominfo/dist)