Ponorogo Bersiap Menyongsong New Normal di Tengah Pandemi Covid-19

PONOROGO mulai menyongsong cara hidup baru yang disebut ‘new normal’ di tengah pamdemi covid-19. Sejumlah hal mulai disiapkan agar masyarakat bisa melaksanakan ‘new normal’ yang diperkirakan akan dilaksanakan pada beberapa waktu ke depan dengan baik.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Selasa (26/5/2020) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo mengatakan, saat ini dirinya telah memberikan arahan kepada para pimpinan Perangkat Daerah (dinas/badan/kecamatan) terkait persiapan menuju ‘new normal’ ini.

“Apa itu ‘new normal’? New normal adalah sebuah keadaan yang kembali seperti semula. Normal. Tapi dengan cara dan gaya hidup yang baru. Ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Nah, cara dan gaya hidup yang baru itu yang bagaimana? Ya, rajin cuci tangan, harus selalu memakai masker, dan kalau bertemu dengan orang harus jaga jarak 1,5 – 2 meter. Di semua tempat hal ini berlaku,” urai Bupati Ipong.

Pemerintah, kata Bupati Ipong, harus bisa memberikan pedoman dan mempersiapkan menuju pelaksanaan ‘new normal’. Untuk itu, ia telah memberikan arahan kepada para kepala Perangkat Daerah (kepala dinas/badan/kecamatan) agar melakukan langkah-langkah sebagai persiapan. Pertama, memastikan keberadaan tempat cuci tangan atau wastafel di semua tempat umum. Mulai dari kantor, toko-toko, pasar, warung dan tempat-tempat umum lainnya.

“Siapa yang menyediakan wastafel? Kalau di kantor pemerintah, ya tentu pemerintah. Kalau sarana milik swasta, ya swasta itu. Nantinya kita akan membuat yang menyatakan kalau misalnya ada pemilik warung mau kembali beroperasi, maka warung itu harus menyiapkan wastafel,” ujar Bupati Ipong.

Kedua, akan ada skema untuk memastikan ketersediaan hand sanitizer dan masker di pasaran. Keduanya harus ada ada dengan harga yang normal. Tidak boleh ada lagi harga yang di luar nalar untuk kedua barang tersebut. Sehingga masyarakat mampu membelinya. Hal ini bisa menjadi tugasnya Dinas Perdagkum, Dinas Kesehatan, Asisten 2 Bupati hingga Satpol PP.

Ketiga, harus ada skema tentang tata cara bekerja dengan model normal yang baru. Terutama untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman. Dirinya akan meminta Sekdakab Ponorogo (Agus Pramono) untuk memimpin rapat tentang perubahan tata letak kursi dan meja kerja karyawan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Hal ini (perubahan tata letak terkait jaga jarak) ini juga berlaku bagi kantor swasta, toko-toko, warung-warung dan sebagainya. Tidak boleh berjejer dekat-dekat lagi. Warung kopi pun begitu. Harus berjarak antar kursinya. Warung makan diminta mengurangi kapasitasnya sekitar 30 sampai 40 persen kalau mungkin tidak bisa memperluas warungnya. Untuk sekolah, bangku di tiap kelas juga harus berubah,” terang Bupati Ipong.

“Kapan new normal ini berlaku? Kita semua tidak tahu. Bisa awal Juni, bisa awal Juli. Yang jelas sampai hari ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat. Arahan saya hari ini ke seluruh kepala SKPD adalah antisipasi kalau nanti new normal diberlakukan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Pemkab Ponorogo akan segera menentukan waktu dan titik untuk pelaksanaan new normal ini sebagai bentuk dari persiapan lain menuju new normal ini. Hal ini akan sgera dirapatkan oleh Sekda Agus Pramono dan dinas-dinas terkait. Uji coba akan disertai evaluasi. Dengan demikian, Ponorogo akan benar-benar siap bila pemerintah pusat memutuskan memberlakukan new normal. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*