PONOROGO resmi melakukan uji coba tata kehidupan normal baru di tengah pandemi covid-19. Hal ini ditandai dengan peluncuran Uji Coba New Normal pada Selasa (2/6/2020) di halaman gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo.
Peluncuran Uji Coba New Normal dilakukan oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni bersama forkopimda setempat dengan dihadiri oleh anggota DPR RI Sri Wahyuni Ipong Muchlissoni. Dalam uji coba ini, seluruh warga diminta tertib melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

New Normal tersebut yang dimaksud kehidupan normal, seperti sebelum adanya pandemi covid-19, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, tertib jaga jarak aman 1-2 meter dan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
“New normal adalah tata kehidupan yang normal, seperti biasa. Tapi dengan protokol kesehatan. Yang warung, toko, kaki lima dan sebagainya bisa buka kembali, tapi dengan protokol kesehatan. Yang bekerja di kantor, yang jual beli juga biasa lagi, tapi dengan protokol kesehatan. Yang rapat misalnya, ya bisa rapat seperti biasa, tapi dengan protokol, pesertanya tidak boleh lebih dari 30 orang. Yang tahlilan ya boleh tahlilan tapi pakai masker, jangan banyak-banyak yang diundang. Yang menggelar pernikahan, ya pakailah separuh kapasitas gedung atau terop, jadi bisa jaga jarak para tamunya,” ungkap Bupati Ipong usai peluncuran Uji Coba New Normal.
Uji Coba New Normal di Ponorogo diterapkan di sejumlah titik. Titik-titik tersebut adalah gedung Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, seluruh kantor kelurahan di Kecamatan Kota Ponorogo, Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Suromenggolo alias Jalan Baru, pusat perbelanjaan Ponorogo Permai dan Ponorogo City Center. Sedangkan untuk tujuan wisata, Telaga Ngebel menjadi titik uji coba.

Di setiap titik uji coba, Pemkab Ponorogo menunjukan satu orang personel sebagai ketua satgas uji coba new normal di masing-masing titik. Mereka bertanggung jawab atas penerapan uji coba ini. Termasuk memberikan teguran hingga semacam sanksi yang mendidik.
“Kalau pelanggarannya tidak pakai masker ya diberi masker sambil disuruh push up atau sejenisnya lah. Ini masih uji coba, kita belum berikan sanksi. Yang jelas kita menyongsong new normal yang merupakan sebuah keniscayaan untuk kita laksanakan di Indonesia ini,” ujarnya.
Menurut Bupati Ipong, uji coba ini bisa diperluas ke titik-titik lain yang memungkinkan. Tentu dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan petugas yang ada.

“Uji coba new normal ini adalah bagian dari mengukur kedisiplinan seluruh masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 saat ini. Kita juga mengukur kesiapan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan tersebut. Ketika nanti pemerintah pusat melaksanakan new normal, kita sudah siap,” urai Bupati Ipong.
Soal keberhasilan Uji Coba New Normal ini, kata Bupati Ipong, ada beberapa hal. Di antaranya adalah semakin sedikit warga yang tidak memakai masker di lokasi publik, penyediaan tempat cuci tangan dan pelaksanaan jaga jarak aman secara tertib oleh masyarakat.
“Outcome atau hasil paling akhir adalah tidak adanya penularan pasien positif covid-19 dari tempat-tempat kerumunan yang menjadi titik uji coba new normal,” pungkas Bupati Ipong. (kominfo/dist)