7.000 Kartu Keluarga Sejahtera Ponorogo Dituntaskan Penyalurannya Pekan Ini

DINAS Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Ponorogo akan menyelesaikan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi kartu untuk penyaluran berbagai bantuan sosial untuk masyarakat.

Kartu yang pada pekan ini dibagikan adalah bagian dari puluhan ribu KKS yang diberikan kepada warga kurang mampu di Ponorogo. Pemegang kartu ini bisa mengakses salah satu dari sejumlah bantuan yang disiapkan pemerintah. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Non-Pangan Tunai (BPNT/bantuan sembako), BPNT perluasan, BPNT Daerah (BPNTD) yang bersumber dari APBD Ponorogo, BLT, BST dan BLT-DD.

Petugas dari bank himbara saat melayani pengambilan KKS di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Rabu (10/6/2020)

“Dari sekian banyak kartu, ternyata masih ada sekitar 7 ribu kartu yang belum tersalurkan. Banyak sekali hal yang menjadi kendala mengapa masih ada yang tersisa. Di antaranya, ada yang sudah meninggal tanpa ahli waris, ada yang kemarin belum bisa menerima karena dikarantina, ada yang memilih BLT-DD daripada BPNT sehingga harus ada perubahan,” terang Kepala Dinsos-P3A Kabupaten Ponorogo Supriadi, Rabu (10/6/2020).

Di Ponorogo, jumlah penerima BPNT perluasan atau penerima tambahan mencapai 29.935 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan untuk BPNTD, penerimanya mencapai sekitar 2.800-an KPM. Untuk kedua bantuan, besarannya sama, senilai Rp200 ribu per bulan sampai akhir tahun nanti. Bantuan diterimakan dalam bentuk sembako dan bukan uang cash.

Petugas dari Kecamatan Jambon dan bank himbara saat membantu aktivasi KKS.

Ditambahkannya, agar tidak tumpang tindih, warga yang memilih BLT-DD daripada BPNT maka dana BPNT-nya akan dikembalikan ke kas negara. Sedangkan yang memilih BPNT ketimbang BLT-DD, dananya akan dikembalikan ke kas desa masing-masing.

“Targetnya (penyaluran KKS) selesai pada pekan ini selesai. Harapannya, dengan penyaluran KKS ini warga yang membutuhkan akan segera menerima bantuan yang telah dijatahkan kepadanya,” ujar Supriadi. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*