BUPATI Ponorogo Ipong Muchlissoni meminta warganya menahan diri untuk bepergian keluar masuk wilayah terutama yang masih masuk dalam zona merah penuralan covid-19. Apalagi, dalam tiga hari terakhir, sudah ada dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona yang meninggal dengan jejak sering berada di Surabaya.
Kepada ponorogo.go.id, Rabu (17/6/2020), Bupati Ipong menerangkan, PDP tersebut adalah seorang laki-laki usia 40 tahun asal Kecamatan Sampung yang meninggal pada Rabu (17/6/2020). Dari laporan yang masuk ke meja Bupati Ipong, pasien ini diketahui terakhir kali tiba dari Surabaya pada 2 Juni lalu untuk urusan pekerjaan. Pada Sabtu (13/6/2020) lalu mengeluh demam, batuk, sesak dan dirujuk ke RSUD. Dari hasil pemeriksaan rontgent terdapat pneumoni bilateral.
Sebelumnya, pada Minggu (14/6/2020), seorang PDP asal Kecamatan Sooko, laki-laki berusia 30 tahun juga meninggal. Selama ini, PDP ini bekerja di Surabaya. Pulang ke Ponorogo pada Rabu (10/6/2020) lalu dengan menumpang bus umum dalam kondisi sakit. PDP ini dijemput keluarga dan satgas desa di Ponorogo dengan maksud agar bisa langsung diperiksakan kesehatannya dan bila perlu dirawat di rumah sakit.
Akan tetapi, sampai di rumah sakit pasien tidak kooperatif, menolak diperiksa kesehatannya dan memaksa pulang ke Sooko dan menjalani isolasi mandiri di fasilitas isolasi desa. Keesokan harinya karena kondisi pasien sesak, puskesmas terus memotivasi utk dirujuk ke RS. Sempat diperiksa, rapid test dan hasilnya non reaktif, tapi hasil rontgent pneumoni bilateral. Dari hasil lab didapatkan indikasi gagal ginjal. Pasien sudah diambil sampel swab dua kali pada tanggal 12 dan 13 Juni lalu dan hasilnya belum keluar.
“Dengan adanya kejadian ini, kembali saya imbau kepada seluruh masyarakat Ponorogo yang saat ini tinggal di luar kota dan dalam keadaan sakit, sebaiknya tidak pulang dulu sampai benar-benar sembuh. Dan, untuk masyarakat Ponorogo, bila tidak ada hal yang sangat penting mohon untuk tidak bepergian ke luar kota, terutama kota-kota zona merah. Hal ini sangat penting untuk memutus rantai penularan covid-19,” tegas Bupati Ipong.
Bupati Ipong juga menekankan kepada seluruh kades/lurah dan seluruh perangkatnya, beserta seluruh ketua RT/RW agar lebih ketat melakukan monitoring keluar masuknya orang di lingkungannya.
“Harus tetap ketat dalam menerapkan pengawasan orang yang keluar masuk ke wilayahnya. Harus tetap menerapkan isolasi bagi warga yg baru datang dari zona merah,” ujarnya.
Protokol kesehatan covid-19 harus tetap dipatuhi dan dilaksanakan dengan disiplin sebagai kebiasaan sehari-hari. Protokol tersebut adalah sering cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, pakai masker dan jaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain alias kurangi berkerumun.
Bupati Ioong juga mengajak agar semua warga meningkatkan imunitas dengan olahraga teratur dan selalu bahagia. Juga tidak lupa untuk berdoa dan mendekatkan diri selalu kepada Allah SWT.
“Mari bersatu berjuang melawan covid-19,” pungkas Bupati Ipong. (kominfo/dist)