Pemkab Ponorogo Beri Keringanan Biaya UTBK

Menjelang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi masyarakat Ponorogo yang akan mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada tahun ini. Pemerintah Kabupaten Ponorogo membuat kebijakan membantu peserta mengikuti rapid test dengan membayar separuh dari biaya normal.

“Nantinya peserta dalam melakukan rapid test untuk mengikuti UTBK di Surabaya akan kami bantu untuk biaya operasional dan biaya administrasi kami gratiskan,” Ungkap Bupati Ipong, Sabtu(4/7/2020).

Untuk alatnya rapid test sendiri sekitar 150 ribu rupiah yang nantinya ditanggung oleh peserta sendiri. Kebijakan tersebut memiliki persyaratan para peserta UTBK SBMPTN 2020 harus warga Kabupaten Ponorogo dengan menunjukkan bukti KTP saja, tidak perlu menunjukkan surat tidak mampu.

“Bilang saja sama petugas untuk syarat kuliah,” jelas Bupati Ipong.

Bagi pesera UTBK yang ingin memanfaatkan rapid test ini diminta datang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Hardjono atau bisa juga ke Fasilitas Kesehatan yang ditunjuk Pemkab Ponorogo. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*