GEBYAK reyog yang dilaksanakan tanggal 11 tiap bulannya di Ponorogo kembali digelar setelah beberapa waktu terakhir ditiadakan akibat pandemi covid-19. Kesenian khas Ponorogo ini disajikan dalam tatanan baru alias new normal.
Pada gebyak perdana setelah diluncurkan kembali pada Jumat (10/7/2020) malam lalu, pelaksanaan kegiatan dilakukan di satu desa saja untuk tiap kecamatan. Dengan demikian hanya ada 21 gebyak serentak pada pukul 15.00 WIB tersebut.
Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno yang meninjau gebyak reyog di Desa Serangan menyatakan, gebyak reyog yang digelar di tengah pandemi covid-19 kali ini disajikan dengan cara yang berbeda dari biasanya. Seperti saat diluncurkan di Pendopo Kabupaten, para penari jathil dan warok mengenakan APD berupa face shield serta menjaga jarak antar penari. Pengrawitnya juga diatur jarak amannya. Mereka juga mengenakan APD berupa masker dan sarung tangan kecuali peniup slompret yang tidak memakai masker.
Panitia pelaksana juga harus menyiapkan lokasi cuci tangan, mewajibkan penonton mengenakan masker serta melakukan physical distancing atau jarak aman .
“Ini merupakan upaya kita untuk tetap melestarikan seni budaya warisan nenek moyang kita. Tapi saya ingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatan covid-19. Ini untuk menjaga kita semua tetap sehat tidak tertular covid-19. Jadikan protokol kesehatan ini sebagia kebiasaan dalam semua aktifitas kita,” pesan Wabup Soedjarno.
Wabup Soedjarno menyatakan, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni berpesan agar seluruh masyarakat melaksanakan gebyak reyog tanggal 11 new normal dengan kewaspadaan tinggi. Protokol kesehatan harus tumbuh sebagai kesadaran setiap anggota masyarakat di Ponorogo.
“Semua harus waspada, baik tua, muda, anak-anak, dewasa, seluruhnya tanpa kecuali. Dengan begitu, semua kegiatan yang telah dicanangkan Pemkab Ponorogo bisa terlaksana dengan baik,” kata Wabup Soedjarno.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Soedjarno juga melakukan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Tanda Tangan Elektronik di Kecamatan Sukorejo. Pelayanan ini merupakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (kominfo/dist)