Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Bupati Disahkan DPRD

Pengambilan keputusan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2019 mendapat apresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ponorogo.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus A DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno pada sidang paripurna DPRD Ponorogo, Kamis Sore (30/7/2020) terhadap surat Bupati Ponorogo tanggal 20 Juni 2020 nomor : 180/1791/405.27/2020 perihal persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tahun anggaran tahun 2019. Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi, saran, masukan dan koreksi serta kritik kepada bupati Ponorogo sebagai dasar penyenggaraan pemerintah pada tahun anggaran berikutnya.

“Terhadap surat bupati Ponorogo perihal persetujuan Raperda Kabupaten Ponorogo tahun anggaran tahun 2019 telah memenuhi syarat, dan nantinya akan menjadi rekomendasi dan catatan agar ditindaklanjuti dan menjadi dasar eksekutif pada proses perencanaan tahun berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan capaian laporan keuangan Pemkab Ponorogo sudah mendapatkan penghargaan WTP sampai 8 kali secara berturut-turut, penghargaan ini tak lepas dari sinergitas antara Pemkab dengan DPRD dan seluruh pihak yang terlibat. Pihaknya juga sampaikan terimakasih rancangan daerah tentang apbd 2019 yang tepat waktu, karena raperda ini harus disahkan pada hari ini.

“Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang sudah mengesahkan pada tepat waktu, sehingga agenda Pemkab yang lainnya bias berjalan,” pungkasnya. (kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*