PEMOTONGAN hewan kurban di wilayah Kabupaten Ponorogo dinilai sudah memenuhi syariat Islam. Hal ini diketahui saat Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik penyembelihan hewan kurban di sejumlah desa di Ponorogo.
Pada Minggu (2/8/2020), Bupati Ipong mendatangi dua desa sebagai sampel pelaksanaan penyebelihan hewan kurban di Ponorogo. Masing-masing adalah Desa Karangan, Kecamatan Badegan dan Desa Ngendut, Kecamatan Balong. Di kedua lokasi, Bupati Ipong menyaksikan langsung penyembelihan hewan jenis sapi.

“Kita lihat tadi pemotongannya dilakukan dengan baik, sesuai syariat. Semoga daging kurban yang dibagi-bagikan nanti membawa berkah bagi kita semua,” ungkap Bupati Ipong saat berada di Desa Karangan.
Hal yang sama terjadi di Desa Ngendut. Warga cukup kompak untuk melakukan pemotongan sehingga pemotongan juga berjalan cepat dan sesuai syariat.

Menurut Bupati Ipong, sikap rela berkorban pada hari raya kurban kali ini sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh warga yang beribadah kurban dengan menyembelih hewan kurban. Akan tetapi juga dilakukan oleh semua warga yang bersedia untuk disiplin terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan covid-19.
“Di masa pandemi ini, kerelaan untuk melakuan sedikit mengerem beberapa kegiatan kita sekaligus mau sering cuci tangan pakai sabun, mau jaga jarak dan mau pakai brongsong di mulut alias masker adalah sebuah pengorbanan. Sebab dengan disipling protokol kesehatan ini sama saja dengan mencegah kita tertular dan mencegah kita menulari orang lain (bila sakit). Semua ini bagian dari pengorbanan,” ulas Bupati Ipong. (kominfo/dist)