Akan Bentuk PD Pasar, Pasar Rakyat di Ponorogo Bakal Dikelola Profesional

PASAR rakyat di seluruh Ponorogo bakal dikelola secara profesional. Pemkab Ponorogo akan segera membentuk badan usaha milik daerah yang akan mengurusi 23 pasar tradisional di Ponorogo, termasuk Pasar Legi di gedung barunya nanti.

Hal ini diutarakan Bupati Ipong, Kamis (6/8/2020). Dijelaskannya, pembentukan BUMD yang mungkin akan disebut PD Pasar ini adalah upaya untuk meningkatkan kehandalan pengelolaan pasar di Ponorogo. Juga untuk memenuhi keinginan dari Kementerian PUPR agar ada pra-pengelolaan Pasar Legi saat proyek ini menjelang penyelesaian.

Bupati Ipong saat memberikan sambutan usai prosesi Munggah Molo Pasar Legi Ponorogo, Rabu (5/8/2020) lalu.

“Ponorogo sudah merancang raperda tentang pembentukan PD Pasar. Perusahaan daerah
inilah yang nantinya akan mengelola Pasar Legi dan 23 pasar lainnya di Kabupaten Ponorogo. Apalagi kita ketahui, ke-23 pasar di kecamatan-kecamatan itu terus dibangun dalam tiga sampai empat tahun terakhir. Sebanyak 10 di antaranya sudah jadi,” kata Bupati Ipong.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono mengatakan, seiring tahapan yang berlangsung pada proyek Pasar Legi, Pemkab Ponorogo memang akan membentuk sebuah badan usaha milk daerah.

Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono saat menemui wartawan beberapa waktu lalu.

“Langkah pertama yang kita lakukan adalah membuat kajian dulu. Lalu kita bersurat kepada Kemendagri karena susai aturan, hal semacam ini harus mendapat izin dari Kemendagri. Sambil itu kita jalankan, kita akan minta DPRD untuk mengubah propemperda (program pembentukan perda),” ujar Sekda Agus.

Bupati Ipong berharap, raperda ini bisa disahkan sebagai perda pada Oktober. Dengan begitu bisa segera dilakukan pengisian jabatan dan personel yang dibutuhkan. “Dan pada November, manajemen sudah bisa tune-in atau on untuk bisa melakukan pra-pengelolaan Pasar Legi ini,” ucap Bupati Ipong.

Dalam propemperda, Pemkab akan memasukkan draf rancangan perda. Setelah perdanya disahkan, maka Pemkab akan segera melakukan rekrutmen. Pengisian lowongan itu dimulai dengan seleksi untuk direksi sampai personel lainnya.

“Mereka ini nantinya murni non-PNS, non-ASN. Profesional. Jadi, ada seseorang yang kita rekrut, kita tugasi sebagai direktur yang ada di pasar. Mereka akan mengelola, diberi kewenangan untuk melakukan inovasi. Bukan hanya mengurusi pedagang pasar saja, tapi mereka juga harus punya kegiatan yang sekiranya bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” urai Sekda Agus Pramono. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*