PENDAPATAN daerah Pemkab Ponorogo dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 yang bakal menjadi RAPBD tahun depan mengalami penurunan sekitar Rp500 miliar. Seluruh sektor akan diminta melakukan efisiensi besar-besaran sebagai imbangan kondisi ini.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo pada Jumat (14/8/2020) dengan agenda Pengambilan Keputusan Raerda Pajak Daerah, Retribusi Jasa Umum serta KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS Perubahan 2020.
“Pada KUA-PPAS 2021, pendapatan kita (Ponorogo, berupa DAU dan DAK atau transfer dari pusat) turun dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Ini karena kondisi pandemi saat ini. Seluruh daerah mengalami hal ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto usai kegiatan.

Akibat penurunan yang cukup besar ini, Sunarto yakin hal ini akan disikapi dengan efisiensi di berbagai sektor. Hanya saja ia memberikan catatan, bahwa dana yang ada nantinya harus bisa membangkitkan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi covid saat ini.
“Karena titik tekan dari anggaran dalam KUA PPAS 2021 adalah pemulihan ekonomi walaupun ada penurunan angka pandapatan (transfer dari pusat). Foksu anggaran nantinya pada penanganan covid-19 dengan dampak sosialnya dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi dengan keterbatasan anggaran yang terjadi,” Sunarto menuturkan.

Wabup Ponorogo Soedjarno yang hadir menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Ponorogo yang telah bekerja keras dan sigap dalam membahas anggaran yang ada tersebut.
“Alhamdulillah, pembahasannya bisa sesuai target yang kita tentukan bersama. Semua bisa kita sepakati tepat waktu. Semoga ini terus berlanjut sampai pada pembahasan P-APBD 2020 dan R-APBD 2021 nanti,” ulas Wabup Soedjarno. (kominfo/dist)