Pemkab Ponorogo Siap Transparans Soal Pengelolaan Dana Covid-19

PEMERINTAH Kabupaten Ponorogo siap memberikan keterangan soal pemanfaatan dana untuk menanggulangi pandemi covid-19 yang diambil dari APBD 2020. Dana ini sempat disorot beberapa kali oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD soal Nota Keuangan APBD Perubahan 2020, Senin (31/8/2020).

Selain berbagai catatan soal neraca anggaran dalam RAPBD-P 2020, para juru bicara fraksi-fraksi DPRD Ponorogo meminta pihak eksekutif untuk bisa memberikan penjelasan soal penggunaan dana covid-19 selama ini. Mulai dari besaran hingga pembelanjaan. Termasuk jumlah dana yang masih ada dan rencana pemakaiannya.

“Dan, kita sangat siap untuk itu. Nanti akan kita berikan kepada mereka. Kita siap untuk transparans dalam pengelolaan dana itu. Kita tidak ada masalah dengan permintaan itu. Baik catatan pengeluaran dalam bentuk barang maupun kegiatan. Kita semua harus sama-sama tahu itu,” ungkap Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno usai menghadiri rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, para juru bicara fraksi menyatakan bisa memaklumi adanya penurunan anggaran dalam Rancangan APBD Perubahan 2020 ini. Terutama dari sisi pendapatan yang turun hingga 7 persen. Apalagi, kondisi ini dihadapi oleh semua daerah yang mengandalkan dana dari pusat sebagai sumber anggaran pendapatannya.

“Ya memang kondisinya sedang prihatin. Infrastruktur banyak yang harus ditunda, kegiatan rapat-rapat dan perjalanan dinas dihilangkan. Kita efisien, seefisien mungkin. Jadi memang kondisi keuangan kita sedang beda dari tahun-tahun sebelumnya. Ini semata-mata dampak dari covid-19 ini. Mereka maklum ya, ada realokasi, ada refokusing,” ungkap Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno usai menghadiri rapat tersebut.

Pada nota keuangan yang disampaikan beberapa waktu lalu, pada sisi pendapatan daerah diproyeksikan seebsar Rp2,210 triliun. Terdapat penurunan anggaran sebesar 7 persen atau Rp166,3 miliar dari pendapatan APBD induk tahun 2020 yang sebesar Rp2,376 triliun.

“Penurunan ini terjadi karena ada refokusing anggaran akibat kondisi pandemi covid-19. Semua daerah merasakan penurunan ini. Terutama, daerah-daerah yang masih mengandalkan pendapatan daerah dari transfer pusat (DAU, DAK, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak) seperti kita (Kabupaten Ponorogo),” urai Wabup Soedjarno. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*