Sekda : Persyaratan Pemekeran Wilayah Sudah Terpenuhi, Semoga Sesuai Jadwal

Persiapan terkait permekaran wilayah yang telah disetujui Kementerian dan persiapan pemaparan besok hari Kamis (10/9/2020) ke tim dari Provinsi. Sekretaris Daerah, Agus Pramono melakukan peninjauan langsung calon lokasi Kecamatan Sumberejo.

Agus Pramono, mengatakan besok Kamis kita akan pemaparan ke tim dari provinsi sebagai tindaklanjut dari persetujuan Kementrian terkait pemekaran wilayah, baik Kecamatan Kota Lama mupun Kecamatan Sumberejo.

Kepada Desa Sumberejo menunjukkan lokasi bakal kecamatan Sumberejo

“Ini saya bersama camat, asisten, dan kades lakukan peninjauan langsung terkait calon lokasi Kecamatan,” ungkapnya, Rabu (9/9/2020).

Dalam peninjauan tersebut menurut Agus lokasi calon Kecamatan ini sangat representatif sekali untuk tempat Kecamatan yang terpadu. Artinya nanti dalam memberikan layanan masyarakat cukup disini semuanya bisa terlayani.

Terkait persyaratannya sudah terpenuhi, mulai dari pasar ada, pendidikannya dekat, puskesmas dekat. Pihaknya menyakini semuanya akan sesuai dengan jadwal yang kita buat yaitu tahun 2020 Detail Engineering Design (DED), tahun 2021 pembangunan kantor camat induk di Sumberejo dan kota lama, kelengkapan kantor, polsek, koramil dan lain sebagainya. Serta nanti Desember 2022 bisa difungsikan.

“Dengan terbentuknya Kecamatan baru ini, nanti goalnya pelayanan masyarakat bisa lebih maksimal, serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*