PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur merasa puas dengan paparan dan hasil peninjauannya ke dua lokasi bakal kantor kacamatan baru hasil pemekaran wilayah di Ponorogo. Pemkab Ponorogo akan segera menindaklanjuti kesepakatan dan syarat administratif yang dibutuhkan dalam pemekaran tersebut.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Kamis (10/9/2020), usai meninjau lokasi lahan yang akan dijadikan kantor untuk Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo. Peninjauan dilakukannya bersama tim dari Pemprov Jatim yang terdiri dari Kabiro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, pimpinan Bappeda Jatim, pimpinan BPKAD Jatim, dan Bagian Perekonomian Pemprov Jatim.

“Kami melihat langsung persiapan kecamatan di Kota Lama maupun Sumberejo. Alhamdulilah hasilnya hari ini memuaskan. Artinya, sebagian besar syarat administrasi sudah bisa kita penuhi,” ungkap Sekda Agus.
Usai peninjauan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan rapat koordinasi terkait hal-hal yang ditemui saat peninjauan di kedua lokasi. Ada sejumlah kesepakatan antara Pemkab Ponorogo dan Pemprov Jatim. Kesepakatan-kesepakatan tersebut akan segera dipenuhi agar proses lahirnya kedua kecamatan baru semakin lancar.

“Sudah kita tuangkan dalam bentuk MoU dan akan segera kita penuhi. Dan dalam waktu dekat akan kita kirim ke Pemprov Jatim untuk diproses lebih lanjut sampai ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Sekda Agus.
Kecamatan Kota Lama yang nantinya berdiri wilayahnya meliputi Kelurahan Cokromenggalan (saat ini masuk Kecamatan Ponorogo); Kelurahan Mangunsuman dan Kelurahan Ronowijayan (saat ini masuk Kecamatan Siman); Kelurahan Singosaren, Kelurahan Setono, Desa Mrican, Desa Plalangan (saat ini masuk Kecamatan Jenangan); Desa Japan, Kelurahan Patihan Wetan, Kelurahan Kadipaten, dan Kelurahan Kertosari (saat ini masuk Kecamatan Babadan).
Sedangkan Kecamatan Sumberejo meliputi wilayah Desa Ngilo-Ilo, Desa Duri, Desa Ngloning, Desa Plancungan, Desa Nailan, Desa Gombang, dan Desa Janti (saat ini masuk Kecamatan Slahung);
Desa Pandak, Desa Bulukidul, Desa Bulak, Desa Ngendut, Desa Karangpatihan, Desa Sumberejo, Desa Ngumpul, Desa Ngraket (saat ini masuk Kecamatan Balong); serta Desa Jonggol, Desa Poko, dan Desa Bringinan (saat ini masuk Kecamatan Jambon). (kominfo/dist)