Ponorogo Siapkan Dana Rp2,7 M Untuk Dua Kecamatan Baru

DUA kecamatan baru akan segera muncul dengan adanya pemekaran wilayah di Ponorogo. Dana sebesar Rp2,7 miliar disiapkan untuk membangun gedung kantor kecamatan di wilayah tersebut. Pembangunan akan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sebuah kecamatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Jumat (11/9/2020) mengatakan, setelah peninjauan dan paparan oleh tim dari Pemprov Jatim pada Kamis (10/9/2020), ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan oleh Pemkab Ponorogo. Hal tersebut terkait penyiapan sarana dan prasarana beroperasinya kedua kecamatan baru. Kedua kecamatan adalah Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumberejo.

Sekda Agus Pramono saat menunjuk lokasi calon gedung kantor Kecamatan Sumberejo, Kamis (10/9/2020)

“Untuk tahun 2020, karena sudah tinggal sektiar empat bulan kurang umurnya, maka kita anggarkan dan asebesar Rp200 juta. Dana ini untuk penyusnan DED (Detailed Engineering Design) untuk dua kecamatan tersebut,” terang Sekda Agus.

Sedangkan pada tahun 2021, pada APBD yang sedang dalam proses penyusunan, Pemkab Ponorogo akan menganggarkan dana sebesar Rp2,5 mliar. “Tentu dengan seizin Bupati, dana itu (Rp2,5 miliar) adalah untuk membangun gedung di dua kecamatan,” kata Sekda Agus.

Sisanya, akan dianggarkan pada tahun 2022. Di antaranya adalah untuk pembangunan gedung makoramil, mapolsek, puskesmas, KUA dan sarana prasarana lainyang dibutuhkan. Harapannya, pada akhir 2021 atau awal 2022, kegiatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan pada dua kecamatan baru sudah bisa dilaksanakan.

“Kita harapkan pada 2021 dua kecamatan itu sudah lahir dan sudah bisa beroperasi,” ulas Sekda Agus.

Sekda Agus Pramono saat berada di lokasi calon gedung kantor Kecamatan Kota Lama, Kamis (10/9/2020)

Dua kecamatan baru tersebut akan menempati sejumlah desa di beberapa kecamatan. Kecamatan Kota Lama yang nantinya berdiri wilayahnya meliputi Kelurahan Cokromenggalan (saat ini masuk Kecamatan Ponorogo); Kelurahan Mangunsuman dan Kelurahan Ronowijayan (saat ini masuk Kecamatan Siman); Kelurahan Singosaren, Kelurahan Setono, Desa Mrican, Desa Plalangan (saat ini masuk Kecamatan Jenangan); Desa Japan, Kelurahan Patihan Wetan, Kelurahan Kadipaten, dan Kelurahan Kertosari (saat ini masuk Kecamatan Babadan).

Sedangkan Kecamatan Sumberrejo meliputi wilayah Desa Ngilo-Ilo, Desa Duri, Desa Ngloning, Desa Plancungan, Desa Nailan, Desa Gombang, dan Desa Janti (saat ini masuk Kecamatan Slahung);
Desa Pandak, Desa Bulukidul, Desa Bulak, Desa Ngendut, Desa Karangpatihan, Desa Sumberejo, Desa Ngumpul, Desa Ngraket (saat ini masuk Kecamatan Balong); serta Desa Jonggol, Desa Poko, dan Desa Bringinan (saat ini masuk Kecamatan Jambon). (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*