Digitalisasi Layanan Pemerintah Adalah Keniscayaan, Bakal Dorong Ekonomi Masyarakat

DIGITALISASI layanan di semua urusan menyangkut pemerintahan adalah hal yang pasti akan terjadi atau sebuah keniscayaan. Hal ini menjadi kebutuhan yang akan segera bisa direalisasikan di masa mendatang. Dan dipastikan, digitalisasi layanan akan mendorong perekonomian masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat meluncurkan Desa Digital di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Senin (21/9/2020). Menurut Bupati Ipong, perkembangan zaman terus menuntut agar semua hal dilaksanakan secara online. Apalagi dalam kondisi yang memaksa masyarakat harus jaga jarak dan tidak keluar rumah bila tidak ada kepentingan mendesak seperti saat ini . Yaitu saat ada pandemi covid-19.

Kantor Pelayanan Desa Grogol yang menyediakan layar seagai anjungan mandiri untuk pembuatan surat-surat secara digital.

“Sekarang semua orang sudah memakai handphone untuk menyelesaikan urusan. Mulai dari sekedar baca-baca sampai jual beli, berbelanja. Saya saja sudah menikmati transaksi online ya,” ungkapnya.

Digitalisasi layanan di Ponorogo juga hal yang tidak terhindarkan. Pemkab Ponorogo pun terus melakukan pengembangan. Di antaranya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang sudah tersambung dengan seluruh kecamatan. Juga di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di mana masyarakat bisa mengurus perizinan cukup dari rumah sepanjang berbagai syarat yang dibutuhkan bisa terpenuhi. Di dinas-dinas lain digitalisasi juga terus dikembangkan.

Bupati Ipong saat memberikan sambutan pada Launching Desa Digital di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Senin (21/9/2020).

“Digitalisasi ini akan mempercepat dan mempermudah semua urusan. Hal ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Seperti mendorong munculanya start-up (pengusaha baru),” kata Bupati Ipong.

Selain itu, lanjut Bupati Ipong, layanan yang diselenggarakan secara digital juga mengurangi adanya tatap muka dengan petugas. Artinya, bisa menekan kerawanan pungutan liar untuk urusan tertentu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*