PEMKAB Ponorogo terus melakukan upaya agar kesejahteraan masyarakat meningkat. Salah satunya dengan melakukan penguatan ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat melalui rencana bantuan dana operasional bagi RT dan Dasa Wisma (Dawis). Hal ini telah tertuang dalam RAPBD tahun 2021 Kabupaten Ponorogo.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Jumat (26/9/2020) di Pringgitan (Rumah Dinas Bupati Ponorogo) mengatakan, pada tahun 2021 prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Ponorogo adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis nilai-nilai agama dan budaya.

Maka dalam rangka melaksanakan RPJMD tersebut Pemkab Ponorogo menyusun beberapa program yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD adalah embrio dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang kemudian akan menjadi RAPBD dan bila kemudian disahkan akan menjadi APBD.
“Nah, pada Nota Keuangan RAPBD yang saya sampaikan ke DPRD Ponorogo beberapa hari lalu ada sejumlah program bagi masyarakat. Yaitu kami mengusulkan bantuan untuk disalurkan melalui BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) berupa dana operasional kepada setiap RT sebesar Rp2 juta per tahun dan bantuan dana operasional kepada setiap dasa wisma sebesar Rp1 juta per tahun,” ungkap Bupati Ipong.
Dana bantuan untuk kas RT ini adalah upaya nyata untuk memperkuat ketahanan dan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan bantuan untuk dasa wisma adalah upaya untuk memperkuat ketahanan dan kesejahteraan di tingkat keluarga.
Bupati Ipong yakin, usulan Pemkab Ponorogo dalam RAPBD tahun 2021 ini akan mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Ponorogo. Sebab, hal ini adalah bentuk nyata dari pelaksanaan RPJMD yang menggariskan adanya program untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau RAPBD ini disetujui dan disahkan semua isinya oleh DPRD kita, maka akan ada dana operasional dan kas bagi seluruh RT di Ponorogo,” kata Bupati Ipong. Di Ponorogo jumlah RT mencapai 7.105 dan jumlah dasa wismanya 14.409. (kominfo/dist)