Paparkan Kinerja, Bupati Ipong : Saya Sudah Tuangkan Seluruh Janji ke Program Pembangunan di Ponorogo

BUPATI Ponorogo Ipong Muchlissoni menyatakan telah menuangkan seluruh janji politiknya pada kampanye pilkada 2015 lalu dalam program pembangunan di Ponorogo. Berbagai hal tersebut sudah tercakup dalam RPJMD Ponorogo tahun 2016-2021.

Refleksi kinerka kebupatian ini disampaikan Bupati Ipong Kepada awak media, Jumat (25/9/2020) di Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati Ponorogo.

“Alhamdulillah, sejak menjabat pada 17 Februari 2016 sampai 25 September 2020 atau hampir lima tahun terakhir, semua yang pernah saya janjikan dalam kampanye pada Pilkada 2015 sudah saya tuangkan dalam RPJMD (Rencana Jangka Menengah Daerah) dan program-program kegiatan pemerintah daerah. Dan 100 persen sudah saya tunaikan, termasuk program untuk dilaksanakan pada 2021,” ungkap Bupati Ipong.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni (berpeci) saat memaparkan kinerjanya selama lima tahun terakhir.

Program di tahun 2021 yang dimaksud tersebut antara lain adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Surat tentang RKPD 2021 ini telah dikirim kepada DPRD Kabupaten Ponorogo. Berikutnya adalah pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021. KUA PPAS 2021 ini telah dibahas dan disepakati. Selanjutnya KUA PPAS ini akan menjadi RAPBD lalu disahkan sebagai APBD.

“Saya juga telah menyampaikan nota keuangan RAPBD 2021. Dalam nota keuangan ini sudah ada program yang rinci mau melakukan apa dan anggarannnya berapa sudah ada. Itu sudah saya lakukan dua hari yang lalu,” kata Bupati Ipong.

Menguraikan kinerjanya, Bupati Ipong menerangkan program-program pembangunan yang sesuai janji politiknya dahulu. Pertama tentang janji pemerataan pembangunan dengan mengalokasikan dana minimal Rp300 juta per desa per tahun yang sudah berjalan sejak tahun 2017 hingga 2020 dan lanujut di 2021. Di tahun 2020 hampir tersendat akibat adanya pemotongan anggaran akibat pandemi covid-19. Namun program ini akan segera dilaksanakan karena Pemkab Ponorogo mendapatkan program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN Daerah) yang bunganya nol persen.

“Dengan itu, janji Rp300 juta per desa per tahun hingga 2020 ini juga bisa direalisasikan seluruhnya,” ungkapnya.

Janji berikutnya yang telah terwujud sebagai program Pemkab Ponorogo antara lain adalah dana operasional posyandu dengan besaran Rp6 juta per tahun per posyandu. Program ini melebar ke pemberian dana operasional posyandu lansia.

“Itu (pemberian dana operasional posyandu lansia) bonus. Masih di bidang kesehatan, juga ada bonus (program yang tidak ada dalam janji kampanyenya) yaitu menyediakan ambulans desa untuk 150 desa yang berada di pegunungan atau terpencil,” kata Bupati Ipong.

Selanjutnya adalah insentif untuk guru-guru mengaji dan diniyah juga sudah dilaksanakan sejak 2017. Dalam realisasinya juga melebar kepada guru PAUD dan TK dan GTT-PTT. “Selain itu masih banyak program lain yang merupakan perwujudan dari janji politik saya,” kata Bupati Ipong.

“Lalu apakah artinya masalah infrastruktur dan masalah yang lain-lain di Ponorogo ini sudah selesai? Belum. Karena ternyata dengan Rp300 juta per desa per tahun itu tidak cukup. Ada banyak sekali desa yang ternyata untuk menyelesaikan infrastruktur di daerahnya butuh dana lebih dari itu. Lalu mengapa tidak kita kasih sesuai kebutuhan? Karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup. Tapi saya ulangi, yang saya janjikan 100 persen sudah terealisasi,” kata Bupati Ipong. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*