Demi Jadi KLA Plt Bupati Soedjarno Minta Seluruh Perangkat Daerah Bekerja Sama

PLT BUPATI Ponorogo Soedjarno meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama dan bekerja keras untuk mewujudkan Kabupaten Ponorogo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan begitu, berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi KLA bisa segera dipenuhi.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno di depan pihak-pihak yang menangani urusan anak pada Penguatan Gugus Tugas KLA Dalam Upaya Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ponorogo, Rabu (7/10/2020), di Gedung Sasana Praja.

Plt Bupati Ponorogo Soedjarno saat memberikan arahan kepada peserta kegiatan Penguatan Gugus Tugas KLA Dalam Upaya Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ponorogo, Rabu (7/10/2020), di Gedung Sasana Praja.

“Saya berharap, apa yang menjadi persyaratan untuk sebuah Kabupaten Layak Anak ini segera kita (Pemkab) cukupi. Setiap instansi yang berhubungan dengan anak harus segera berkoordinasi untuk itu,” kata Plt Bupati Soedjarno.

Menurut Plt Bupati Soedjarno, apabila Ponorogo mampu mencapai KLA, ia ingin hal tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehingga, anak-anak di Ponorogo akan mengetahui perbedaan kondisi saat belum KLA dan sesudah berpredikat KLA.

“Harapan saya warga kita bisa merasakan ada bedanya saat belum KLA dan sesudah jadi KLA,” ujarnya.

Salah satu pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur saat memberikan paparan tentang indikator KLA pada acara Penguatan Gugus Tugas KLA Dalam Upaya Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ponorogo, Rabu (7/10/2020), di Gedung Sasana Praja.

Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu kondisi di mana pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Andriyanto mengatakan, upaya mendorong kabupaten atau kota untu menjadi KLA adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan provinsi layak anak. Hal ini akan berujung pada negara layak anak yang ditargetkan akan tercapai pada 2030 nanti.

Menurut Andriyanto, KLA bukan sekadar predikat, status atau penghargaan semata. Lebih dari itu, KLA adalah manifestasi dari kemampuan dari daerah dan pemerintah daerah untuk melindungi anak dan memenuhi hak-hak anak dalam berbagai segi kehidupannya, mulai dari saat dalam rahim hingga berusia 18 tahun.

“Dengan memberikan perlindungan terhadap dan memberikan hak anak, berarti kita menjamin masa depan bangsa ini akan baik. Sebab, kebutuhan pendidikan, jauh dari ancaman kekerasan, kebutuhan gizi dan sebagainya terpenuhi,” pungkas Andriyanto. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*