JUMLAH dana bantuan operasional dari Pemkab Ponorogo kepada Lembaga Kesejahateraan Sosial atau panti, baik panti asuhan anak, pantia lansia maupun panti disabilitas, akan meningkat tajam pada 2021 mendatang. Yaitu dari Rp5,23 miliar di 2021 menjadi Rp9,71 miliar di 2021.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo Supriadi, Jumat (13/11/2020) mengatakan, pihaknya sudah melakukan entry atau memasukkan data besaran anggaran tersebut sehingga dipastikan masuk dalam APBD 2021 mendatang.
“Dengan adanya bantuan tersebut, kalau kami hitung kami rasakan sudah mencukupi untuk menutupi biaya makan sehari-hari selama satu tahun bagi warga panti atau lembaga kesejahteraan sosial yang dapat bantuan tersebut. Kalau tidak 100 persen ya paling tidak 80 persennya sudah tercover dari dana bantuan dari Pemkab lah,” urai Supriadi.
Peningkatan jumlah dana bantuan operasional ini terjadi karena adanya kenaikan jumlah bantuan untuk tiap lembaga dan adanya lembaga-lembaga baru yang muncul di 2020 ini. Biaya makan per hari per orang dalam lembaga tersebut dianggarkan menjadi sekitar Rp9.000. Saat ini jumlah lembaga kesejahteraan sosial yang mendapatkan bantuan adalah 45 unit.
Pada tahun 2021, jumlah ini meningkat menjadi 51 unit. Mereka terdiri dari lembaga kesejahteraan sosial anak LKSA), lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia (LKSLU)dan lembaga kesejahteraan sosial disabilitas (LKSD). Lembaga yang laing banyak ada lembaga kesejahateraan sosial anak (LKSA) atau panti asuhan anak.
“Dan Ponorogo ini adalah yang paling banyak mengalokasikan dana untuk lembaga kesejanteraan sosial dibanding daerah-daerah lain di sekitar Ponorogo. Bahkan ada yang tidak sampai Rp1 miliar satu tahun. Itu bukti perhatian Pemkab Ponorogo terhadap pada warga di lembaga kesejahteraan sosial yang ada,” terang Supriadi.
Ketua Forus LKSA Ponorogo Syarifan Nurjan menyatakan, besaran bantuan bagi para LKSA dan lembaga kesejahteraan sosial lainnya ini membuat warga di LKS merasa lebih sejahtera dan terjamin. “Hal ini merupakan bukti dari komitmen dan perhatian pemerintah terhadap warganya. Dengan begitu, warga LKS, terutama anak-anak, bisa lebih fokus dalam belajar sehingga terbentuk anak-anak yang unggul dan cerdas meski berasal dari LKSA,” kata Syarifan. (kominfo/dist)