PENYUSUNAN dan penyimpanan arsip pada seluruh perangkat daerah adalah hal yang sangat penting. Sebab pengarsipan yang baik akan mendukung pengambilan kebijakan dan membantu dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di masa mendatang.
“Karena itu, pengarsipan yang baik menjadi atensi buat saya sejak dulu. Karena ada kecenderungan untuk melakukan ketidakcermatan, ketidaktelilitian, ketidaktepatan menempatkan arsip itu sangat besar. Dan itu bisa berakibat fatal untuk menentukan kebijakan dan menetapkan keputusan untuk pembangunan di masa selanjutnya,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Soedjarno usai membuka Rakor Pengawasan Kearsipan Internal oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo di Gedung Korpri Ponorogo, Senin (16/11/2020).

Dikatakannya, pengarsipan yang baik akan memudahkan bila pada suatu saat di masa mendatang jika pemerintah atau dinas tertentu perlu melihat kembali berbagai arsip atas keputusan atau apapun yang telah dilaksanakan pada masa lalu. Pengarsipan yang baik akan sangat mendukung pengambilan keputusan atau tindakan di masa depan. Bahkan bisa menghindarkan semua pihak dari adanya sengketa.

Bahkan menurut Plt Bupati Soedjarno, saat ini Ponorogo sudah butuh gedung tersendiri untuk arsip pemeritnah. “Kita ini juga sudah perlu adanya Gedung arsip tersendiri. Saya mendorong Kepala Dinas (Perpustakaan dan Kearsipan Ponorogo) untuk mengajukan pembuatan Gedung. Sudah saatnya kita punya gedung itu agar kita bisa mendapatkan pengarsipan yang baik, standar, sesuai undang-undang 43 tahun 2009. Mengarsip jangan dianggap sepele,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ponorogo Dewi Wuri Handayani menyatakan, kegiatan rakor adalah tindak lanjut dari penilaian dengan kuesioner yang dilakukan pihaknya kepada para produsen arsip, dalam hal ini perangkat daerah. Baik dinas, badan, hingga kecamatan dan kelurahan. Pesertanya berjumlah sekitar 100 orang dari seluruh perangkat daerah yang dibagi dalam dua sesi kegiatan karena mempertimbangkan situasi covid-19 yang sedang terjadi.
“Harapannya, para produsen arsip tersebut bisa mengelola arsip secara maksimal sebab selama ini pengarsipan belum bisa optimal. Padahal pengarsipan yang baik sangat penting dalam turut menentukan pengambilan kebijakan di masa mendatang,” kata Dewi. (Kominfo/dist)