Program Jambanisasi di Ponorogo Lanjut, Pada 2021 Direncanakan Anggaran Rp6 M

PROGRAM stimulan pembangunan jamban di Kabupaten Ponorogo yang telah dimulai sejak 2015 lalu akan berlanjut di tahun 2021 mendatang. Anggaran yang diajukan untuk program ini mencapai sekitar Rp6 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rahayu ‘Irene’ Kusdarini, Jumat (20/11/2020) mengatakan, program pemberian dana untuk membantu warga yang belum memiliki jamban standar Kesehatan ini dinilai penting untuk meningkatkan taraf Kesehatan masyarakat di Ponorogo.

Dikatakannya, saat ini seluruh kecamatan di Ponorogo sudah mendeklarasikan diri sebagai kecamatan yang ODF atau Open Defecation Free alias Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Bebas BABS). Dari 21 kecamatan yang ada, tinggal tiga kecamatan yang statusnya ODF bersyarat. Hal ini karena masih menggunakan jamban cemplung tanpa tutup atau pembuangannya ke kolam lele. Jamban model ini sudah cukup sehat tapi belum sempurna.

“Karena itu, penyempurnaan fasilitas buang air besar bagi masyarakat tetap harus dilakukan. Intinya masyarakat harus sehat, sanitasinya harus baik,” ungkap Irene.

Untuk program ini, kata Irene, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo. Dari komunikasi yang dilakukan, besaran anggaran untuk program stimulan jamban pada RAPBD 2021 senilai Rp6 miliar. Hanya saja saat ini besaran tiap unit untuk stimulasi pembangunan jamban ini belum bisa dirinci sebab masih dalam pembahasan.

“Harapannya, semoga benar-benar disetujui sebesar itu,” kata Irine. Program stimulan pembangunan jamban juga membuat jumlah daerah yang bebas dari Buang Air Sembarangan (BABS) atau ODF di Ponorogo naik signifikan. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*