Jelang Libur Nataru, Pemkab Lakukan Pembatasan Destinasi Wisata

Jelang libur hari raya Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan pembatasan di berbagai destinasi wisata. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo terus melakukan imbauan baik desa wisata maupun destinasi wisata yang dikelola swasta menghadapi libur nataru di tengah pandemi covid-19.

Agus Sugiarto, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo mengatakan dinasnya gencar melakukan imbauan-imbauan terkait dengan Standard Operating Procedure (SOP) kepada pengunjung, untuk memastikan protokol kesehatan selalu dipatuhi oleh pengunjung.

Agus Sugiarto, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo

“Ya karena untuk destinasi wisata kebijakan dari Pemerintah Daerah tetap di buka, jadi harus ada pembatasan-pembatasan untuk mencegah covid-19, ” Ungkapnya di Kantornya, Selasa (22/12/2020).

Ugin sapaan akrab Agus Sugiarto menjelaskan salah satu pembatasan adalah jumlah pengunjung. Adapun jumlah pengunjung yang diatur yaitu 50 persen dari kapasitas pengunjung atau dengan sistem buka tutup. Yang terpenting seluruh destinasi wisata tersebut dilarang mengadakan event, atau apapun yang mengundang kerumunan.

“Mereka juga kami minta untuk koordinasi dengan satgas setempat untuk mendisiplinkan protokol kesehatan,” Jelasnya.

Sedangkan untuk destinasi wisata yang dikelola pemerintah seperti wisata Telaga Ngebel. Di Telaga Ngebel sudah didirikan pos pam yang selalu mantau pengunjung terkait protokol kesehatan. Serta dipintu masuk kita sudah ada screening seperti pengunjung yang tidak mengenakan masker untuk tidak masuk ke Telaga Ngebel, serta ada pengecekan suhu.

“Bagaimanapun industri pariwisata harus tetap tumbuh di tengah pandemi, tapi ada pembatasan-pembatasan yang harus ditaati kepada seluruh pihak pariwisata,” Pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*