Tenaga kesehatan (Nakes) menjadi prioritas utama vaksinasi Covid-19, dilanjut petugas publik dan Kelompok penerima vaksin berikutnya adalah masyarakat umum. Namun tidak semua warga dapat menerima vaksin Covid-19 tersebut.
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu.
“Vaksin covid-19 ini tidak dapat diberikan untuk Ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya,” Terang Bupati Ipong, Sabtu (16/01).
Diumumkan Bupati Ipong, kasus konfirmasi Covid-19 di Ponorogo masih bertambah. Per Sabtu, 16 Januari 2021 kasus terkonfirmasi bertambah 35 pasien, 14 orang merupakan kasus kontak erat, 20 orang suspek dengan gejala ringan – berat yang mengarah COVID19 dan 1 orang melakukan pemeriksaan RDT Antigen dengan hasil positif, dan setelah dilakukan pemeriksaan PCR semuanya didapatkan hasil positif.
“Berdasarkan alamatnya, 35 kasus tersebut berasal dari Kecamatan Babadan 3, Balong 3, Bungkal 1, Jetis 3, Mlarak 1, Ngrayun 4, Ponorogo 11, Sawoo 4, Jenangan 1, Siman 1, Slahung 2, Sukorejo 1,” jelas Bupati Ipong.
Bupati Ipong juga menyampaikan, 3 orang pasien confirm meninggal dunia, Laki-laki, usia 51 tahun, domisili Kecamatan Siman, Laki-laki, usia 45 tahun, domisili Kecamatan Babadan dan Laki-laki, usia 76 tahun, alamat domisili Kecamatan Slahung.
“Mari kita dukung program vaksinasi, dan terus disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin,” tandas Bupati Ipong. (Kominfo/k1)
TOTAL KASUS PER HARI INI = 1541
SEMBUH = 1.184
MENINGGAL = 79
ISOLASI = 278