Ponorogo Masuk Zona Merah, Satgas Lakukan Penekanan Prokes Di beberapa Wilayah

Mulai kemarin untuk wilayah Kabupaten Ponorogo ditetapkan zona merah. Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Ponorogo lebih aktif dalam melakukan operasi yustisi dan sosialisai terkait dengan protokol kesehatan.

“Kami terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan Dishub melakukan penekanan dibeberapa wilayah terkait operasi yustisi dan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan,” ungkap Setyo Budiono, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Selasa (19/1/2021).

Petugas satgas saat menggelar operasi yustisi di Kecamatan Siman

Dengan adanya operasi yustisi yang dilakukan di Kecamatan Siman pada pagi ini, hal ini untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Dalam operasi tersebut di dapatkan 21 orang pelanggar protokol kesehatan.

“Denda administratif 16 orang, denda sosial 3 orang, teguran lisan 2 orang,” urainya.

Lanjut Budi, seperti yang diumumkan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni bahwa Ponorogo mulai Kemarin, (18/1/2021) masuk zona merah. Oleh karena itu penekanan akan protokol kesehatan dan sosialisasi ada penekanan di beberapa wilayah.

“Sampai kemarin total kasus 1.632 pasien, sembuh 1.243 pasien, Meninggal 86 pasien, Isolasi 303,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*