Kabupaten Ponorogo saat ini masih berstatus zona merah, oleh karena itu adanya Pemberlakuan Pembatasan Kelompok Masyarakat (PPKM) di Ponorogo masih berlangsung. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ponorogo yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Bpbd, Dishub dan Dinkes melakukan gelar pasukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang ada di jalan alun-alun utara, Minggu,(31/1/2021).
Dalam gelar pasukan tersebut Komandan kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Sigit Sugiharto yang menjadi komandan apel mengatakan apel ini dilakukan serentak di Jawa Timur, sesuai dengan pentunjuk dari l V Brawijaya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 karena Kabupaten Ponorogo mendapat atensi, pasalnya Ponorogo masuk zona merah di Jawa Timur.
“Gelar pasukan ini sesuai petunjuk dari Pangdam V Brawijaya untuk melakukan gelar pasukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Jawa Timur khususnya di Ponorogo,” ungkapnya.
Sigit menguraikan ada 150 pasukan yang terlibat didalam gelar pasukan yang digelar pagi tadi, nantinya operasi ini akan berlangsung hingga 8 Februari 2021, dengan prioritaskan untuk mutu, intensitas dan kualitas saat operasi berlangsung. Sehingga nanti setelah tanggal 8 Februari 2021 kasus positif dan meninggal akibat covid-19 bisa turun di bumi reyog.
“Kita tiap hari sudah melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, akan tetapi dengan adanya petunjuk dari Pangdam untuk meningkatkan mutu, intensitas dan kualitas saat operasi berlangsung,” jelasnya.
Setelah melakukan apel gelar pasukan tersebut, satgas melakukan operasi protokol kesehatan di beberapa wilayah di Ponorogo yang dibagi menjadi dua tim. (Kominfo/fdl)