Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Ponorogo yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 17 Februari 2021 akhirnya di undur. Mundurnya pelantikan ini berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo mengatakan, mundurnya pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan kebijakan dari Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah yang akan diundur hingga akhir februari ini.
“Diundur nanti hingga akhir februari, nanti pelantikannya bersama-sama yang melantik bu Gubernur mewakili Pemerintah pusat,” Ungkapnya, Selasa (16/2/2021).
Sekda menjelaskan, jabatan Bupati Ipong Muchlissoni dan Wakil Bupati Soedjarno periode tahun 2016 – 2021 ini akan berakhir pada 17 Februari 2021. Selanjutnya tongkat kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan berlanjut ke paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sugiri Sancoko – Lisdyarita, akan tetapi tongkat kepemimpinan tersebut belum bisa diserah terimakan karena belum dilakukan pelantikan.
Selama menunggu pelantikan Bupati dan Wakil bupati terpilih kekosongan pimpinan di Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo tersebut hari di isi oleh pelaksana harian (PLH) yang dilakukan oleh Sekretaris daerah.
“Sambil menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, kekosongan itu diisi pelaksana harian, informasi dari kabag Pemerintahan SK PLH sudah ada di Provinsi tinggal diambil,” Jelasnya.
Penundaan pelantikan itu karena masih ada gugatan pilkada yang belum selesai. Ada sekitar 12-15 gugatan pilkada seluruh Indonesia yang belum beres, semoga rampung diakhir februari dan dilakukan pelantikan secara serentak se-Indonesia. (Kominfo/fdl)