PEMKAB Ponorogo akan melakukan penguatan Satgas Penanggulangan Covid-19 tingkat RT. Hal ini menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 8 Maret kemarin hingga 22 Maret 2021 mendatang.
“Kita akan memperkuat Satgas Covid-19 di RT-RT. Sebab ternyata di desa-desa kita ini masih banyak warga yang tidak mengetahui apa itu PPKM Mikro. Kita akan sosialisasi dan edukasi lagi,” ungkap Bupati Sugiri usai Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Pusdalops Covid-19 Ponorogo, Selasa (9/3/3021).
Rapat yang menghadirkan secara online seluruh kepala daerah, sekretaris daerah dan forkopimda di Jawa Timur ini dipimpin oleh Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan bersama Sekda Provinsi Heru Tjahjono dan Wakapolda Brigjenpol Slamet Hadi Supraptoyo.
Bupati Sugiri menambahkan, meski saat ini PPKM Mikro diperpanjang Pemkab akan membuka secara terbatas atau 50 persen destinasi wisata. “Untuk wisata kami akan memperbolehkan pembukaan lokasi wisata tapi separuh dulu. Misalnya Ngebel ya bisa buka, tapi buka separuh. Di lokasi wisata lain juga begitu,” ungkap Bupati Sugiri. Pembukaan lokasi wisata separuh ini untuk mengakomodasi hajat hidup orang banyak.
Sedangkan untuk pelaku seni, Bupati Sugiri mengatakan Pemkab Ponorogo belum bisa memperkenankan diadakannya kegiatan. Alasannya, peraturan tentang penanggulangan covid-19 menggariskan seperti itu.
“Mohon maaf masih harus bersabar sejenak. Bukan kami tidak berani membuka, tapi ini karena aturan dari atas. Tapi kami sedang coba cari cara. Saya yakin kawan-kawan sedang berjuang untuk itu, dan kami di sini juga sedang berjuang untuk menekan paparan covid-19,” kata Sugiri.
Sekda Agus Pramono yang melakukan presentasi menambahkan, PPKM Mikro dinilai efektif dalam menekan kasus covid-19 di Ponorogo. Terbukti, pada minggu ke-5 PPKM Mikro, jumlah RT yang masuk zona hijau mencapai 6.816 RT, zona kuning 162, zona oranya dan zona merah nol atau tidak ada.
“Meski semua indikator membaik, saya minta masyarakat bersabar. PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dan resepsi atau hajatan pernikahan belum diizinkan. Wisata 50 persen akan buka,” ulasnya. (kominfo/dist)