ANGGARAN sebesar Rp41 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di Ponorogo akan dialihkan untuk mencukupi kebutuhan dana penanganan covid-19 di Ponorogo. Hal in karena Pemkab Ponorogo terus berkonsentrasi untuk menangani covid-19 dan berbagai dampak yang terjadi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitan dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo Sumarno Jumat (19/3/2021) mengatakan, pada 2021 ini dilaksanakan refokusing atau oemsuatan anggaran kepada penanganan covid-19. Khusus untuk anggaran pembangunan infrastruktur fisik, ada dana sebesar Rp41 miliar yang harus beralih.
“Ada anggaran sebesar Rp102 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Tapi yang sekitar 40 persen harus dialihkan (ke covid-19),” ungkapnya.
Dana yang tersisa pun harus dipakai secara bijak. Yakni untuik penanganan jalan yang kondisinya darurat saja. Artinya. Pembangunan jalan baru maupun perbaikan akan benar-benar dipilih sesuai kondisi. Prioritasnya tentu jalan yang paling buruk lebih dulu untuk diperbaiki.
“Banyak usulan dari kepala des aitu kan perbaikan-perbaikan. Maka nanti ya dipilih, mana yang benar-benar butuh perbaikan,” terangnya.
Untuk pekerjaan perbaikannya nanti, kata Sumarno, akan fokus menggunakan cara swakelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). “Nantinya akan dikedepankan model swakelola sehingga penanganannya lebih cepat dibandingkan kalau memakai lelang,” kata Sumarno.
Dalam catatan Pemkab Ponorogo, pada 2021 ini terdapat jalan dalam kondisi baik sebesar 64 persen dari total 1.600 km jalan kabupaten dan jalan poros yang dimiliki Kabupaten Ponorogo. Jalan kabupaten yang ada di Ponorogo saat ini mencapai 916 km dan jalan poros mencapai 700-an km. (kominfo/dist)