Kang Giri Sampikan Rancangan Awal RPJMD ke Dewan

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Senin (12/4/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menyatakan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional.

Pimpinan OPD saat mengikuti penyampaian rancangan awal RPJMD Kabupaten Ponorogo oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

Bupati Ponorogo Sugiri ‘Kang Giri’ Sancoko menyampaikan, bahwa dalam tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2021-2026, telah didahului dengan forum konsultasi publik yang dilaksanakan secara offline dan online yang melibatkan semua stake holder untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD.

“Masukan dan saran telah kami tampung yang disertai dengan data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan, tantangan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Ponorogo selama 5 tahun kedepan,” ungkapnya.

Kang Giri menjelaskan, RPJMD yang disusun secara bersama ini merupakan RPJMD periode ke empat dalam RPJMD Kabupaten Ponorogo, selain memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, juga berisi janji-janji politik dan komitmen kami melalui nawa darma nyata dalam mewujudkan Ponorogo yang hebat dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, bersama Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita dan pimpinan Dewan saat sidang paripurna penyampaian rancangan awal rpjmd Kabupaten Ponorogo oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

“Adapun visi kami dalam pembangunan 5 tahun kedepan yaitu mewujudkan Kabupaten Ponorogo Hebat (Harmonis, Elok, Bergas, Amanah dan Takwa) dan 4 misi yaitu meningkatkan perekonomian daerah berbasis pertanian dan pariwisata, Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan budaya, Mewujudkan pembangunan infrastruktur bdan lingkungan hidup yg berkualitas dan berkelanjutan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yg amanah, tangkas dan responsif,” jelasnya.

Nantinya arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ponorogo lima tahun kedepan dalam rangka mewujudkan nawa darma nyata adalah Pemulihan ekonomi melalui reformasi pertanian, pemenuhan hak dasar dan reformasi sektor pariwisata yg didukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur dasar pariwisata dan peningkatan sarana prasarana layanan kesehatan yang didukung penguatan kelembagaan masyarakat guna memperkuat ekonomi lokal, penguatan kapasitas penciptaan nilai tambah produk pertanian sebagai pendukung industri pengolahan dan pariwisata pemberdayaan perempuan yang didukung pembangunan infrastruktur dan lingkungan yg berkelanjutan, Pembangunan Infratruktur dasar penunjang sarana prasarana perhubungan dan peningkatan RTH, penguatan usaha mikro didukung aparatur yang profesional, dan Pemanfaatan fungsi pariwisata pembinaan pemuda dan olahraga melalui organisasi pemuda dan karang taruna dan Pembangunan Infratruktur dasar penguatan dan mitigasi bencana serta perencanaan tata ruang yang berkualitas.

“Semoga apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Kominfo/fdl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*