Bupati Sugiri Sancoko menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026 dengan DPRD. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Penandatanganan dilaksanakan pada acara Sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis malam (15/4/2021).
Kang giri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan ketua komisi serta anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang telah melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD melalui Rapat Panitia Khusus (Pansus) d imasing-masing komisi. Usulan, masukan,dan pemikiran dari dewan menjadi dasar dalam proses penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Ponorogo menjadi nota kesepakatan Ranwal RPJMD Kabupaten Ponorogo Tahun 2021-2026.
“Saya terima kasih kepada pimpinan, ketua komisi dan anggota DPRD. Ini sangat luar bisa, saya senang dan terima kasih ketika ada usulan, masukan dan pemikiran dari dewan, birokrasi ini bisa tumbuh bagus, inilah cara membangun yang baik,” ungkap Kang Giri.
Tahap selanjutnya sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Bupati mengajukan rancangan awal RPJMD kepada Gubernur untuk dikonsultasikan. Yang selanjutnya akan dilaksanakan musrenbang RPJMD guna penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan, untuk selanjutntya dibahas kembali dengan DPRD menjadi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2021-2026.
Bupati Sugiri juga menjelaskan rancangan awal ini diharapkan dapat menjawab persoalan dan harapan masyarakat Ponorogo, sesuai dengan visi misinya. Selain itu diharapkan penyusunan rancangan awal ini diaharapkan sesuai tahapan dan tepat waktu sampai rancangan RPJMD ini diperdakan.
“Rancangan awal RPJMD yang disusun ini semoga bisa menjawab persoalan dan harapan masyarakat Ponorogo, kita juga dapat memanfaatkan seoptimal mungkin seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan rancangan Perda sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama. Semoga apa yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wabup Lisdyarita, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. (Kominfo/fdl)