Hindari Korupsi, Pemkab Bakal Sosialisasikan Pelaporan Gratifikasi

PEMERINTAH Kabupaten Ponorogo berencana menggelar sosialiasi pelaporan gratifikasi untuk menghindari terjadinya korupsi. Para aparatur dan penyelenggara negara di Ponorogo perlu mendapatkan pemahaman agar bisa melakukan pelaporan bila menemui kondisi yang mengarah pada gratifikasi.

Hal ini diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono usai Sosialisasi Gratifikasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual di Ruang Pusdalpops Covid-19 Ponorogo, Kamis (22/42/2021). Pada kegiatan yang diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari para kepala dinas dan badan, para camat, lurah dan kades serta masyarakat umum ini hadir sebagai narasumber Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Gatut Sugiarto.

Dikatakan Sekda Agus Pramono, selama 2020 lalu, dari Pemkab Ponorogo memang tidak terdapat laporan terjadinya gratifikasi. Akan tetapi, kata Sekda Agus, hal ini bukan berarti tidak terjadi gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Suasana Sosialisasi Gratifikasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual di Ruang Pusdalpops Covid-19 Ponorogo, Kamis (22/42/2021).

“Bisa saja ada tapi tidak dilaporkan. Tidak dilaporlan itu saya yakin karena banyak kawan-kawan PNS di sini yang tidak tahu cara melakukan pelaporan. Atau ada ketakutan dan keengganan. Padahal sebenarnya kita ada UPG, Unit Pencegrahan Gratifikasi. Karena itu, dalam waktu dekat inspektorat akan melakukan sosialisasi itu,” kata Sekda Agus.

Gratifikasi sendiri, lanjut Sekda Agus, memang ada beberapa jenis. Ada gratifikasi yang wajib dilaporkan dan ada pula gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Yang perlu diwaspadai adalah gratifikasi ilegal yang bisa berujung korupsi dan merupakan pelanggaran pidana.

Sekda Agus Pramono saat mengikuti Sosialisasi Gratifikasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual di Ruang Pusdalpops Covid-19 Ponorogo, Kamis (22/42/2021).

“Dengan sosialisasi ini tadi harapannya kita berharap gratifikasi semakin bisa ditekan. Kita bisa lihat, dulu banyak pejabat yang menerima parcel kalau mau lebaran seperti ini, sekarang sudah sangat jauh berkurang. Dengan rencana sosialisasi dari inspektorat korupsi ini bisa kita hilangkan dari Ponorogo,” pungkas Sekda Agus. (kominfo/dist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*